AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku meminta, pihak RSUD dr M Haulussy maupun Dinas Kesehatan Maluku untuk segera membayar insentif tenaga kesehatan (Nakes).

Selama  6 bulan sejak Maret hingga Agustus 2020, sebanyak 58 Nakes  pada RSUD dr M Haulussy belum mendapatkan insentif.

Wakil Ketua DPRD Maluku, Aziz Sangkala mempertanyakan, mengapa sampai saat ini insentif nakes belum dibayarkan.

Karena pembayaran insentif nakes tidak dilakukan melalui dana refocusing melainkan melalui APBN.

“Kami binggung dan menjadi pertanyaan kami sampai sekarang, kok kenapa selama ini belum juga bisa diselesaikan sehingga terus menjadi polemik,” ujar Sangkala.

Baca Juga: Mendagri: Antisipasi Potensi Penyebaran Covid Saat Kampanye

Menurutnya, seharusnya persoalan pembayaran insentif nakes secara khusus di RSUD Haulussy tidak boleh terjadi, sebab tenaga medis selama terus memberikan pelayanan tetapi disisi lain keluarga mereka juga memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi.

Politisi PKS ini mendorong kepada semua pihak yang membuat pengusulan dan pembayaran insentif nakes di RSUD Haulussy, agar dapat menyelesaikan persoalan insentif tenaga kesehatan yang sudah beberapa bulan ini belum dibayarkan.

Sangkala juga meminta, Kepada Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, untuk terus memfasilitasi persoalan data yang ada, dengan mengkomunikasikan bersama RSUD Haulussy agar masalah ini bisa segera dituntaskan.

“Tolong Dinas Kesehatan dan gugus tugas untuk segera fasilitasi agar masalah ini bisa cepat selesai, dan kalau memang masalahnya di rumah sakit maka harus terus komunikasikan agar masalah ini bisa cepat tuntaskan,” pintanya.

Sangkala mengingatkan, agar keterlambatan insentif itu tidak mempengaruhi kinerja para nakes kepada pasien Covid-19 yang saat ini sementara membutuhkan bantu­-an. “Jangan bikin tenaga medis banyak pikiran termasuk masalah-masalah insentif ini,” tandasnya.

Sangkala berharap kepada nakes agar terus optimal dalam memberikan pelayanan kepada pasien-pasien yang ada di rumah sakit, sehingga pasien dapat mengalami kesembuhan.

Tak Lapor

Rumah Sakit plat merah RSUD dr M Haulussy hingga kini belum melaporkan insentif nakes yang belum dibayarkan.

Insentif bagi tenaga medis RSUD dr M. Haulussy ini tidak dibayarkan sejak bulan Maret hingga Agustus 2020. Plt Direktur RSUD dr M. Haulussy Ritha Tahitu hanya mengusulkan pencairan di bulan Maret, sedangkan bulan yang lain tidak.

Plt Direktur RSUD dr M. Haulussy Ritha Tahitu yang dikonfirmasi Siwalima di kantornya tidak berada di tempat.

“Ibu sudah pulang sejak siang,” ujar salah satu petugas rumah sakit yang menanyakan keperluan Siwalima mencari sang penjabat Direktur RSUD dr M. Haulussy itu.

Beberapa kali Plt Direktur RSUD dr M. Haulussy di hubungi melalui telepon selulernya pun tidak direspon.

Sementara Sekda Maluku Kasrul Selang mengaku, selama ini masalah insentif nakes tidak pernah dilaporkan pihak RSUD dr M Haulussy kalau ada kendala dalam proses permintaan insentif tenaga kesehatan.

“Selama ini mereka tidak lapor kalau ada kendala soal permintaan pencairan insentif tenaga kesehatan, kendalanya dimana dan sebagainya mereka tidak lapor saya,” kesal Kasrul.

Kata Kasrul, ia akan panggil Plt Direktur RSUD dr M Haulussy mempertanyakan masalah ini.

“Ada rencana esok atau lusa mau ketemu dengan Direktur Direktur RSUD dr M Haulussy tapi masih sibuk sekarang ini, karena ketua KPK mau ke Ambon,” kata Kasrul.

Selain direktur RSUD M. Haulussy, sejumlah kepala rumah sakit di Ambon juga akan dipanggil terkait dengan insentif tenaga kesehatan yang menanganani pasien covid.

“Mereka juga akan kita pangil untuk bicara bersama terkait dengan insentif tenaga medis yang selama ini menangani pasien covid,” tandasnya.

Seperti diberitakan, selama 6 bulan sejak Maret hingga Agustus 2020, sebanyak 58 Nakes  pada RSUD dr M Haulussy belum mendapatkan insentif.

Kepala Dinas Kesehatan Maluku Meikyal Pontoh menyalahkan direktur rumah sakit tersebut, Ritha Tahitu yang belum mengajukan pengusulan pembayaran.

Mirisnya, dari 6 bulan tersebut, hanya bulan Maret yang sudah diusulkan pembayaran ke Dinas Kesehatan Maluku. Itu pun berkas administrasi belum lengkap dan harus bolak balik dua intansi itu.

“Mereka (RSUD Haulussy-red) baru usul pembayaran insentif bulan Maret ke kita itu juga masih verifikasi  data sehingga belum kita cairkan,” ujar Pontoh kepada wartawan di Kantor Gubernur, Sabtu (19/9).

Dinas Kesehatan berhak membayar insentif tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19. Namun itu tergantung pengajuan dari pihak RSUD Haulussy.

Menurutnya, kesalahan administrasi dari pihak rumah sakit membuat pengajuan nakes sampai sekarang oleh tim verifikator belum menyetujui untuk proses pencairan insentif.

“Tanya ke mereka, kenapa selalu bolak-balik berkas,” ujar Pontoh.

Sebelumnya, perawat di RSUD dr. M Haulussy Ambon juga mengeluh belum menerima insentif penanganan pasien Covid-19.

Setiap perawat dibayar Rp 250 per hari. Kerja dilakukan dengan sistim shift. Dalam sebulan, satu orang masuk kerja sekitar 15 hari. Sehingga jumlah insentif yang diterima setiap perawat sebesar Rp 3.750.000. Kalau dua bulan, berarti Rp 7.500.000.

“Jadi kami sejak bulan April belum dibayarkan insentif,” kata salah satu perawat kepada wartawan, di Ambon, Kamis (18/6).

Dia mengungkapkan, sebanyak 29 perawat yang belum menerima insentif dua bulan.

“Jumlah insentif yang dibayarkan itu sama dan dihitung sesuai shift. Kalau hari ini masuk berarti besok off, begitu seterusnya,” jelasnya.

Menurutnya, dalam sebulan setiap perawat masuk kerja sekitar 15 hari. Dokter juga kerja pakai shift. “Jadi kalau 1 bulan masuk kerja 15 kali, dikalikan dengan Rp 250 ribu maka sebulan kami diterima sekitar Rp.3.750.000 per orang,” ujarnya.

Dia bersama dengan teman-temannya tidak tahu kapan hak mereka dibayar, padahal mereka sekali kerja 24 jam. “Sekali shift itu 24 jam, tetapi insentif sejak April tidak dibayar, padahal kita harus meninggalkan keluarga sehari penuh, kami berharap ini menjadi perhatian pihak rumah sakit,” tandasnya. (Cr-2)