DPRD Minta Dinsos Jamin Ketersediaan Stok Pangan
AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifuddin meminta, Dinas Sosial Provinsi Maluku untuk menjamin ketersediaan stock pangan ditengah kondisi bencana alam yang masih melanda provinsi ini.
Kata Rovik, pihaknya telah memanggil Plt Kepala Dinas Sosial, Sartono Pining untuk mendengarkan secara langsung penanganan darurat bencana alam di Maluku.
Dikatakan, Dinas Sosial Maluku telah melakukan langkah-langkah tanggap darurat sesuai dengan standar operasional prosedur yang penanganan tetapi salah satu masalah yang menjadi kendala berkaitan dengan ketersediaan stok bantuan bagi masyarakat korban bencana.
“Memang penanganan sudah sesuai dengan tanggap darurat tetapi uang menjadi kendala sebenarnya soal buffer stock,” ungkap Rovik kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Selasa (19/7).
Menurutnya, berdasarkan penjelasan Plt Kepala Dinas memang sampai dengan hari ini buffer stock masih tersedia hingga beberapa hari kedepan, tetapi jika kondisi curah hujan tidak berkurang dan bencana longsor dan banjir terus terjadi dikhawatirkan ketersediaan stock akan berkurang.
Baca Juga: Intensitas Hujan Masih Tinggi di Sebagian Maluku“Yang dikhawatirkan karena terkait dengan buffer stock ini karena dari kementerian sosial dan tidak bisa dipastikan, maka harus ada antisipasi dari pemerintah,” ujarnya.
Dikatakan, Dinas Sosial harus melalui langkah-langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya kekurangan buffer stock walaupun dalam waktu dekat akan ada suplai dari Kemensos melalui Makasar.
Lebih jauh kata Rovik, selama ini sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial mengatur kebutuhan buffer stock yang tidak terakomodir melalui Kemensos harus menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi dan telah diadakan oleh Pemprov perlu diidentifikasi lagi agar dianggarkan dalam APBD.
“Cuaca ekstrim ini setiap tahun pasti ada sehingga untuk mengantisipasi semua itu Dinsos sudah harus siap ketika terjadi seperti saat ini tidak lagi kewalahan,” sebutnya.
Politisi PPP Maluku ini juga meminta Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk lebih proaktif melakukan koordinasi bersama provinsi, agar dapat diambil langkah-langkah yang terukur. (S-20)
Tinggalkan Balasan