AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku meminta Dinas Kesehatan Provinsi Maluku agar komitmen dalam pembayaran jasa Covid-19 bagi 131 tenaga kesehatan yang melayani pasien di BPSDM.

Permintaan Komisi IV DPRD ini juga dibaringi dengan melakukan pengawasan secara ketat.

“Sebagai Wakil Ketua Komisi IV saya juga terus memantau secara ketat proses pencairan jasa Covid-19 kepada 131 nakes,” janji Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Ruslan Hurasan kepada Siwali­manews, Senin (12/6) merespon penundaan proses pencairan Jasa Covid-19 yang sediakala akan dilakukan, Jumat (10/6) kemarin.

Sesuai hasil koordinasi terakhir terkait dengan proses pencarian yang dilakukan pihaknya kata Hursan, Dinas Kesehatan menje­laskan, jika progres pencairannya saat ini berada pada tahapan adminitrasi pencairan  oleh RSUD Izhak Umarela.

“Informasinya masih dalam proses admistrasi pencairan RSUD Umarella, dan proses admistrasi tinggal surat pencairan dari dinas,” bebernya.

Baca Juga: RS TNI AL Siaga Varian BA.4 dan BA.5

Menurutnya, Dinas Kesehatan harus berkomitmen untuk secepat­nya mencairkan anggaran ini bagi 131 nakes, apalagi anggaran telah tersedia pada rekening rumah sakit pengampuh yakni RSUD Izhak Umarela.

Terpisah, perwakilan tenaga kesehatan yang melayani pasien di BPSDM, Rovaldi Moenandar me­ngaku, sampai dengan saat ini Dinas Kesehatan belum juga mencairkan anggaran tersebut ke rekening masing-masing nakes.

“Sampai siang ini belum ada tanda-tanda pencairan sesuai apa yang dijanjikan saat rapat di RSUD Izhak Umarela beberapa hari lalu,” ungkap Moenandar.

Menurutnya, seluruh dokumen pendukung seperti rekening BRI guna dilakukan pencairan telah dikumpulkan, tetapi belum kunjung dilakukan oleh Dinas Kesehatan.

Karena itu, Moenandar berharap, Dinas Kesehatan dapat konsisten dengan janjinya untuk melakukan pembayaran, sehingga permasala­han hak-hak tenaga kesehatan di BPSDM dapat diselesaikan.(S-20)