BULA, Siwalimanews – Wakil Ketua DPRD SBT Achmat Voth minta para camat untuk membantu kepala desa dalam melakukan pengawasan serta memaksimalkan pengelolaan dan pemanfaatan Dana Desa di kabupaten tersebut.

Pasalnya, ada berbagai penilaian terhadap ketidakmaksimalnya pengelolaan DD di setiap desa. Jika pengelolaan dana ini tidak maksimal tentunya akan berdampak pada proses hukum, sebagaimana terjadi pada beberapa kepala desa.

“Kita harus berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja setiap kepala desa, untuk itu sangat penting keterlibatan setiap camat,” ujar Voth kepada Siwalimanews di ruang kerjanya. Rabu (11/3).

Walaupun demikian, ia mengaku, belum ada pelimpahan kewenangan atas pengelolaan DD kepada camat, namun telah jelas diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pelayanan Pemerintahan.

“Saya akui belum ada pelimpahan kewenangan, namun jelas telah diatur dalam UU Nomor 23, Untuk itu sangat penting adanya pengawasan camat di wilayah masing-masing,” imbuhnya.

Baca Juga: Jaksa Kembali Agendakan Pemeriksaan Saksi di Surabaya

Selain itu kata Voth, diperlukan juga pengawasan ditingkat kecamatan, karena saat ini, penilaian publik terhadap pengelolaan DD di Kabupaten SBT masih sangat lemah yang berunjung pada sebagian besar kepala desa berurusan dengan pihak penegak hukum.

Untuk itu, dalam rangka memaksimalnya pelayanan tersebut, DPRD menggelar rapat dengar pendapat bersama sejumlah kepala desa, camat dan instansi terkait serta para pendamping desa untuk bicarakan hal ini.

“Mengenai hal tersebut, kami sudah lakukan rapat dengar pendapat dengan sejumlah kades, camat, pendamping desa dan instansi terkait kemarin. Rapat ini bertujuan untuk dengar berbagai masukan atas kelemahan para kades saat ini,” tandasnya.(S-47)