AMBON, Siwalimanews DPRD Maluku minta agar pelantikan kepala daerah dilakukan secara serentak, setelah putusan Mahkamah Konstitusi.

alasan pelantikan seluruh kepala daerah secara serentak dilakukan usai putusan MK, agar sejalan dengan Inpres Nomor 1 tahun 2025 tentang Penghematan Anggaran.

“Terkait dengan proses penundaan ini, kami minta Presiden Prabowo untuk melantik seluruh kepala daerah setelah seluruh proses di Mahkamah Konstitusi selesai,” pinta Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Sabtu (1/2).

Menurut Benhur, dalam semangat Inpres Nomor 1 tahun 2025 ini, setiap agenda negara maupun daerah, harus dilakukan penyesuaian, termasuk dalam momen pelantikan kepala daerah.

Jika pelantikan kepala daerah dilakukan, beberapa kali justru tidak lagi sejalan dengan semangat Inpres penghematan dan terkesan buang-buang anggaran.

Baca Juga: Pelantikan Gubernur Maluku Diundur ke 18-20 Februari 2025

“Acara seremonial itu urusan yang paling banyak buang-buang anggaran dan tidak cocok lagi dengan kebijakan yang dilakukan oleh Presiden Prabowo, khusunya melalui inpres penghematan anggaran,” tanads Benhur.

Solusi terbaik untuk mendukung kebijakan penghematan anggaran lanjut Benhur, yaitu seluruh proses pelantikan kepala daerah dilakukan satu kali setelah putusan MK.

Lagipula, tidak terjadi kekosongan pemerintahan, sebab saat ini daerah-daerah lagi dipimpin penjabat kepala daerah.

“Sebagai pimpinan DPRD, kami tentu mengusulkan agar seluruh pelantikan kepala daerah ini sekali saja demi penghematan anggaran sesuai dengan amanat yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo dalam keputusan-keputusan akhir-akhir ini,” jelas Benhur.(S-20)