DPRD Maluku Bisa Jadi Klaster Baru Covid-19
Satu Anggota dan Dua Pegawai Terpapar
AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku terancam menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, menyusul diketahuinya satu anggota dan dua pegawai sekretariat terpapar virus mematikan itu.
Satu anggota DPRD Maluku itu, terkonfirmasi positif Covid-19, berdasarkan hasil swab PCR yang dilakukan pada, Kamis (30/7) untuk keperluan perjalanan dinas ke Pulau Buru.
Sebelumnya, 6 anggota DPRD yang akan bertugas ke Buru menjalani rapid test, seperti syarat untuk melakukan perjalanan ke luar daerah. Dalam proses rapid itu, dua anggota dinyatakan reaktif.
Berdasarkan hasil itu, kemudian ditindaklanjuti dengan swab terhadap dua anggota tersebut, dan hasilnya, satu anggota dinyatakan positif Covid-19.
Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury mengatakan, saat ini pihaknya sementara melakukan penelusuran lebih lanjut, jika penyebaran virus itu meluas, maka tidak menutup kemungkinan kantor DPRD akan ditutup untuk sementara.
Baca Juga: Dua Pasien Kembali Terkonfirmasi Sembuh“Benar ada satu anggota dan dua pegawai yang positif Covid-19, sesuai hasil PCR ,” ungkap Wattimury.
Saat ini kata Wattimury, pihak Gugus Tugas Maluku sementara melakukan tracing terhadap, anggota DPRD dan pegawai sekretariat, jika terjadi penambahan pegawai maupun anggota yang positif, maka aktivitas di Gedung DPRD Maluku akan ditutup untuk sementara.
“Sekarang sementara tracing, jadi kalau nanti ada tambahan positif lagi, maka saya pastikan Gedung DPRD Maluku akan ditutup,” ujarnya.
Ditanya siapa nama anggota DPRD dan pegawai yang terpapar tersebut, Wattimury mengelak dan hanya mengatakan, untuk kepastiannya siapa anggota serta pegawai yang terpapar akan dicek dulu.
Sementara itu informasi yang diperoleh Siwalimanews dari berbagai sumber menyebutkan, bahwa anggota DPRD yang terpapar Covid-19 ini diduga terinveksi saat berada di Jakarta beberapa waktu lalu.
“Kuat dugaan anggota DPRD ini terpapar saat ke Jakarta bersama Komisi IV untuk bahas Ranperda tentang Blok Masela,” ujar sumber tersebut yang enggan namanya dipublikasikan. (Cr-1)
Tinggalkan Balasan