AMBON, Siwalimanews – Rencana DPRD Provinsi Maluku untuk membantu Pemerintah Provinsi Maluku menangani Covid-19 akhirnya diwujudkan dengan dibentuk Tim Covid-19 melalui rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Maluku.

Rapat yang digelar tertutup tersebut berlangsung di ruang paripurna, Rabu (6/5) yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimurry, didampingi Wakil Ketua, Richard Rahakbauw, Melkias Saerdekut dan Aziz Sangkala serta dihadiri ketua-ketua fraksi di DPRD Maluku.

Ketua DPRD Maluku yang didampingi Wakil Ketua, Aziz Sangkala kepada wartawan menjelaskan, terkait dengan kesepakatan yang telah diambil banmus, telah disepakati pembentukan Tim Covid-19 DPRD Maluku.

“Kita  menyepakati membentuk tim dengan namanya tim Covid DPRD Maluku,” ungkap Wattimury, Rabu (6/5).

Dikatakan, nantinya struktur tim ini akan terdiri dari pimpinan dewan, gabungan fraksi dan komisi yang langsung dipimpin oleh ketua dewan dengan tugas melihat, mengawasi, mengevaluasi dan memberi pikiran-pikiran kepada Pemerintah Provinsi Maluku serta kepada Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 dalam rangka melaksanakan proses untuk menghentikan penyebaran virus corona di Maluku.

Baca Juga: Gugus Tugas Panen Kritik 

Pembentukan tim Covid DPRD Maluku ini juga tambah Wattimury sebagai antisipsi jika usulan Walikota Ambon untuk diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterima pemerintah pusat.

“DPRD Maluku harus siap untuk melakukan tugas pengawasan dan berbagai hal lain dalam mendukung pemerintah untuk penyelesaikan virus corona ini. Dengan dibentuknya tim ini, nantinya akan mencari ruang untuk tidak hanya berproses di Kota Ambon tetapi juga di daerah-daerah yang memungkinkan tim untuk datang melihat secara langsung proses penanganan covid-19 seperti Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat, tentunya dengan rekomendasi dari gugus tugas,” jelasnya.

Politisi PDIP ini mengatakan, dewan mendapat banyak kritikan agar jangan hanya di Kota Ambon saja melainkan di kabupaten dan kota lainnya, sebab DPRD Provinsi Maluku bukan hanya melihat Kota Ambon saja, melainkan seluruh kabupaten dan kota di Maluku.

Wattimurry juga berharap dengan dibentuk tim Covid-19 DPRD Maluku, dapat segera ditindaklanjuti oleh pimpinan, supaya langkah-langkah lanjut dari DPRD dalam langka mengawasi  kegiatan penanganan covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah daerah Provinsi Maluku dalam hal ini gugus tugas yang telah dibentuk itu akan segera dilaksanakan.

Sementara itu, wakil ketua DPRD Maluku Aziz Sangkala mengkatakan terkait pembetnukan tim, dewan memiliki salah satu fungsi yakni pengawasan yang kemudian akan diefektifkan dengan membentuk tim covid ini.

“Apalagi dengan adanya keputusan SKB Dua Menteri telah mengamanatkan kepada DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap realokasi anggaran,” urai Sangkala. (Mg-4)