DPRD: Kuota PPDB Belum Tercapai
AMBON, Siwalimanews – Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang disiapkan Dinas Pendidikan tahun ajaran 2022/2023 cukup banyak namun siswa yang mendaftar masih minim.
Dinas Pendidikan Kota Ambon menyiapkan kuota PPDB untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) sebanyak 7.000 sementara kuota untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 9.664.
“Hasil rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan, siswa SMP yang sudah terdaftar dalam sistem, baru sebanyak 4.709 orang, kuota yang disiapkan, 9.664 Sedangkan jenjang SD yang terdaftar sekitar 3.000 orang lebih, kuota yang disiapkan 7.000-an,” ujarnya Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw, kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya Senin (4/7).
Untuk itu Dinas Pendidikan berencana untuk membuka kembali pendaftaran penerimaan siswa baru.
“Mereka (Di-nas Pendidikan) masih membuka peluang pen-daftaran hingga 9 Juli 2022 mendatang. Kami berharap, persoalan itu bisa dituntaskan. Dan seluruh lulusan SD, harus terakomodir pada jenjang SMP,” jelasnya.
Ditanya lagi terkait dengan kekwathiran orang tua siswa akan terjadinya pungutan liar oleh pihak sekolah di jenjang SD maupun SMP, ia meminta agar orang dua melaporkan.
“Jika ada temuan pungutan, segera dilaporkan agar pihak sekolah mendapat sanksi tegas. “PPDB tidak boleh ada pungutan. Kami sudah minta lewat kadis dan beberapa pimpinan sekolah, supaya pastikan dengan jelas, tidak ada pungutan,” tandasnya.(S-25)
Tinggalkan Balasan