AMBON, Siwalimanews – DPRD Kota Ambon mengkritisi rencana kenaikan retribusi parkir oleh Pemerintah Kota Ambon pada Senin (24/5).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Gunawan Mochtar mengaku, dari hasil surveinya di lapangan, banyak jukir meng­kritisi kebijakan ini.

Menurutnya, jika retribusi par­kir dinaikan di masa pandemi Covid-19, pendapatan dari par­kir bukan naik malah menurun, sebab baik rumah makan maupun  pertokoan sepi.

“Tapi entah hasil survei PT Urimesing selaku pihak ketiga seperti apa, sehingga retribusi dinaikan,” jelas Mochtar kepada Siwalima di Ambon, Sabtu (22/5).

Kata dia, PT Urimesing harus hadir pada rapat berikutnya dengan komisi sekaligus membawa data jumlah jukir dan lokasi parkir, sehingga komisi dapat melakukan perbandingan pendapatan asli daerah (PAD) yang masuk untuk Pemkot Ambon.

Baca Juga: Danrem 151 Binaiya Pimpin Upacara Pemakaman Angkotasan

“Saya kan sudah tekankan buat Kadis Perhubungan, sebaiknya perpakiran itu dikelola oleh Pem­kot, supaya Komisi III bisa turun di lapangan langsung melakukan pengawasan dengan maksimal, agar tidak ada saling menyalah­kan,” ujarnya.

Ditanya apakah ia mendukung kebijakan pemkot untuk menaikan tarif retribusi parkir, Mochtar menegaskan, tidak mendukung­nya, jika pihak ketiga yang mengelola parkiran.

“Untuk itu di tahun depan, Komisi III tidak ingin lagi pihak ketiga yang mengelola parkir, harusnya Dinas Perhubungan yang mengelolanya melalui UPTD parkir,” ucapnya.

Ia mengaku, pekan depan komisi akan mengundang PT Urimesing selaku pihak pengelola parkir untuk hadir dalam rapat dengar pendapat.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, tambahnya, PT Uri­mesing membawa data-data terkait penagihan retribusi maupun jumlah jukir dan lokasi parkiran yang dikelola.

“Kita akan minta pada setiap titik yang variatif untuk jukir setor itu berapa, supaya komisi lakukan perbandingan, berapa pendapatan dari hasil retribusi parkiran nantinya,” pungkasya. (S-51)