AMBON, Siwalimanews – DPRD Kota Ambon menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Ambon tahun 2023, sekaligus penyerahan LKPJ kepada DPRD, yang berlangsung di ruang paripurna Baileo Rakyat, Belakang Soya, Kamis (28/3).

Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Gerald Mailoa, didampingi Ketua DPRD Ely Toisuta dan Wakil Ketua Rustam Latupono dihadiri Kapolresta Pulau Ambon, Kejari Ambon dan Dandim 1504 Ambon.

Namun sayangnya dalam paripurna itu tak dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Ambon. itu terlihat dimana sejumlah kursi anggota DPRD terlihat kosong.

Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam penyampaikan LKPJ mengatakan, LKPJ akhir tahun 2023 disusun berdasarkan Perwali Nomor 30 tahun 2023, tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Ambon serta Perda Nomor 3 tahun 2023 tentang Perubahan APBD Kota Ambon tahun 2023.

“Yang mana secara teknis, penyusunan LKPJ berpedoman pada Permendagri Nomor 18 tahun 2020, tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemda,” ucap walikota.

Baca Juga: Stok Sembako di MBD Aman Jelang Idul Fitri

Sebagaimana ketentuan dalam Permendagri Nomor 18 tahun 2020 tersebut kata walikota, maka maka ruang lingkup substansi LKPJ Walikota Ambon tahun 2023 meliputi, penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi hasil kewenangan daerah, hasil pelaksanaan pembantuan, dekonsentrasi dan penugasan, tindak tugas lanjut rekomendasi DPRD atas LKPJ Walikota Ambon akhir tahun anggaran 2022, serta kebijakan strategis yang diambil pemda untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan selama tahun 2023.

“LKPJ ini merupakan laporan pelaksanaan tahun pertama RPD Kota Ambon tahun 2023-2026, yang telah dijabarkan lebih lanjut dalam RKPD maupun RKPDP tahun 2023. Dengan RPD tahun 2023-2026. Maka pembangunan daerah Kota Ambon tahun 2023 diarahkan dalam tema Pemulihan ekonomi dan sosial melalui penguatan sistem layanan kesehatan dengan didukung tata kelola pemerintahan yang berkualitas menuju Ambon yang manis, demokratis dan mandiri,” tutur walikota.

Itu semua menurut walikota, didukung 9 prioritas pembangunan yaitu, pemulihan layanan pendidikan dan kesehatan yang bermutu, adil dan merata, pemulihan perekonomian melalui pariwisata, investasi, pertanian, industri dan perdagangan, serta koperasi dan UKM, melaksanakan reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, cerdas dan profesional.

Selanjutnya, menciptakan kualitas sumber daya manusia unggul dan berdaya saing, mempercepat pengurangan angka kemiskinan ekstrim, penyediaan lapangan kerja yang berkualitas, penguatan nilai budaya lokal serta pembinaan mental, spiritual dan wawasan kebangsaan, penyediaan infrastruktur yang berkualitas, serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana.

“Untuk mendorong percepatan pencapaian 9 prioritas pembangunan daerah, serta menjamin penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah serta pelayanan publik yang berkualitas, maka Penjabat Walikota Ambon menetapkan 5 agenda prioritas yang diakselerasikan dengan 9 prioritas pembangunan daerah,” urai walikota.

Kelima agenda priortas tersebut adalah tambah walikota adalah, penguatan koordinasi dan konsolidasi dengan pemerintah desa/negeri dan kelurahan, peningkatan manajemen kinerja pemerintah, peningkatan pengelolaan keuangan daerah, serta optimalisasi kualitas pelayanan publik, pengendalian inflasi, penurunan stunting, pengurangan angka kemiskinan dan sinkronisasi pelaksanaan program nasional dan program pemerintah provinsi

Selain itu, pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur, peningkatan pengelolaan kualitas persampahan dan lingkungan, serta pengembangan peningkatan pengelolaan pariwisata, serta fasilitasi Pemilu dan Pilkada tahun 2024 serta menjaga netralitas ASN.(S-25)