AMBON, Siwalimanews – Panitia Khusus Penanganan Covid-19 DPRD, saat ini sementara membahas anggaran Covid-19 yang dialokasikan sebesar Rp 46 milyar. Pembahasan ini dilakukan dikerenakan, dari total anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 46 miliar, yang sudah terpakai sekitar Rp 39,1 miliar, sementara angka kasus di Kota Ambon terus meningkat.

Ketua Pansus Covid DPRD Kota Ambon, John Wattimena saat dikonfir­masi Siwalima di  Baileo Rakyat Bela­kang Soya, Rabu (16/9) membenarkan saat ini pansus sementara membahas anggaran penanganan covid.

“Anggaran Covid awalnya ditambah biaya tak terduga Rp 51 miliar, namun direcofusing menjadi 46 Rp miliar,” ungkap Wattimena.

Dari total anggaran Rp 46 miliar itu, yang sudah terpakai hingga 5 September kemarin Rp 39,1 miliar. Oleh karena itu, pansus saat ini sementara mem­ba­has apakah sisa dana ini, apakah masih mencukupi sampai dengan bulan Des­em­ber tahun ini atau tidak.

Sementara menyangkut Kajian pan­sus terkait PSBB transisi V, Wattimena mengaku, kajian pansus tetap selaras dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Perbup Wajib Swab Bagi Pelaku Perjalanan akan Direvisi

Munculnya klaster baru juga, dika­renakan kondisi sosial masyarakat yang sebenarnya belum sepenuhnya men­taati protokol kesehatan maupun atu­ran lainnya yang menyangkut dengan pencegahan Covid. “Selain itu pansus juga memiliki kajian terhadap gustu, sehingga dilaku­­-kannya pertemuan untuk disampaikan analisa epidemologi terkait dengan penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Dengan adanya perpanjang PSBB transisi hingga V saat ini, merupakan hal yang wajar dan maksimal yang dila­kukan pemerintah, dikarenakan selu­ruh  kebijakan yang dilakukan harus dipayungi dengan aturan hukum.

“Kita berharap, pemerintah, masya­rakat serta DPRD dapat bekerjasama agar dapat menyelesaikan persoalan pandemi ini,” harap Wattimena. (Mg-5)