AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Maluku meminta Pemerintah Provinsi Maluku untuk mencari alternatif lain, setelah tanah yang telah disiapkan untuk dihibahkan kepada Badan Pengawas Pemilu Maluku terkendala persoalan status tanah.

Menurut Ketua Komisi I, Amir Rumra sesuai dengan hasil rapat antara komisi I, pemda dan Bawaslu memang telah disepakati untuk menghibahkan tanah kepada Bawaslu untuk kepentingan pembangunan kantor representatif yang berlokasi di Negeri Passo.

Akan tetapi, berkaitan dengan lokasi tempat yang disepakati untuk nantinya dihibahkan itu dalam perjalanan ternyata tanah yang berlokasi di Negeri Passo masih ada persoalan yang berhubungan dengan status tanah.

“Memang berkitan dengan lokasi tempat yang nantinya disediakan untuk di Passo ternyata dalam perjalanan tanah lokasi itu statusnya masih ada persoalan,” ungkap Rumra.

Dikatakan, sesuai dengan informasi lapangan masyarakat Negeri Paso yang mengkomplain menyangkut status tanah, Komisi I telah memintahkan untuk dikomunikasi dengan para pihak secara baik, sehingga memastikan  benar-benar statunya milik pemda, sekalipun itu aset pemda selama ini.

Baca Juga: Putus Mata Rantai Covid-19 Tergantung Kesadaran Masyarakat

Karenanya, Rumra menegaskan jika status tanah dimaksud masih dalam persoalan maka pemerintah provinsi Maluku harus segera mencari alternatif yang lain yang dapat digunakan dalam menyelesaikan masalah dimaksud, sehingga tidak mengganggu upaya Bawaslu dalam membangun kantor yang representatif.

“Jadi kita sudah komunikasikan supaya segera kalau tananya tidak dimungkinan segera mencari alternatif dengan mencari tempat lain jangan menghambat aktifitas kerja Bawaslu Maluku,” tegas Rumra.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Maluku Subair Abdullah kepada Siwalima, mengatakan Bawaslu masih menunggu proses hibah tanah dari Pemerintah Provinsi Maluku untuk kepentingan pembangunan kantor yang baru.

“Kami masih menunggu hibah tanahnya,” ujar Subair.

Menurutnya, jika semua proses hibah telah dilakukan maka Bawaslu Maluku akan mengusulkan kepada Bawaslu RI untuk mengalokasikan anggaran bagi pembangunan kantor yang representatif lagi.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Maluku memastikan akan melakukan hibah lahan milik Pemprov kepada Bawaslu Maluku untuk kepentingan pembangunan kantor Bawaslu.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Zulkifli Anwar dalam rapat bersama Komisi I, Bawaslu dan KPU mengatakan, terkait pemintaan lahan untuk pembangunan kantor Bawaslu Maluku, telah dilaporkan ke Sekretaris Daerah selaku pengelola barang milik daerah.

“Terkait pemintaan lahan untuk pembangunan kantor Bawaslu Maluku kami sudah laporkan ke  Sekda selaku pengelola barang milik daerah,” ungkapnya.

Anwar menjelaskan, setelah laporan tersebut, pihaknya beberapa minggu lalu telah melihat  kondisi areal lahan yang nantinya diperuntukan bagi hibah lahan dimaksud dan telah didapatkan lahan yang tidak memiliki persoalan karena  secara hukum hak pakai telah sepenuhnya menjadi kewenangan Pemprov Maluku yaitu lahan pada Desa Passo.

Menurutnya, jika berkenaan Bawaslu Maluku ditempatkan pada paling ujung dari areal ini, sebab nantinya juga secara bertahap akan dibangun beberapa kantor untuk kepentingan pemerintah di Provinsi Maluku.

Anwar meminta, agar Pemprov diberikan waktu selama satu minggu untuk menyampaikan telaah ke Gubernur Maluku dan apabila disetujui maka hanya menunggu pelaksanaan saja.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Maluku, Abdullah Ely mengatakan, pihaknya sangat bergembira mendengar informasi ini dan selanjutnya Bawaslu Maluku akan menyurati Bawaslu RI untuk menyiapkan anggaran yang diperuntukan untuk pembangunan, namun yang terpenting  proses ini hibah tanah dari Pemerintah Provinsi.

“Kami bahagia untuk informasi ini dan selanjutnya akan menyurati Bawaslu RI untuk menyiapkan anggaran untuk pembangunan, tapi yang penting hibah lahan dari Pemprov,” terangnya.

Ely juga meminta kepada Pemprov untuk meminjamkan gedung perkantoran milik Pemprov yang saat ini tidak terpakai lagi, sebab saat ini Bawaslu menempati Orditur Militer dengan status kontrak dan kemungkinan tahun depan tidak  akan diberikan kesempatan pada posisi yang sama.

“Tidak mengurangi rasa hor­-mat karena nanti ada persiapan yang cukup panjang  sampai dengan hadirnya bangungan representatif, ada beberapa gedung yang tidak lagi diguna­kan, kami mau untuk penggu­naan  pinjam pakai sampai dengan proses persiapan kantor dibangun,” tandasnya. (Cr-2)