DPRD Kecam Dishub Soal Aktivitas Bongkar Muat
AMBON, Siwalimanews – Dinas Perhubungan Kota Ambon sampai dengan saat ini belum berhasil melakukan penegakan terhadap aktivitas bongkar muat yang dilakukan pada siang hari, padahal Peraturan Daerah Kota Ambon melarang aktivitas tersebut dilakukan.
Hal ini membuat anggota DPRD Maluku, dapil Kota Ambon, Edison Sarimanela mengecam Dinas Perhubungan Kota Ambon yang belum berhasil menegakkan aturan, dimana aktivitas bongkar muat masih terjadi di siang hari.
Sarimanela menyayangkan sikap Dinas Perhubungan yang terkesan membiarkan aktifitas bongkar muat terus terjadi.
Dijelaskan, Perda larangan bongkar muat tersebut dibuat oleh DPRD dan Pemkot bertujuan, untuk mengatur arus lalu lintas berjalan dengan baik karena kondisi Kota Ambon yang rentan terhadap kemacetan parah.
“Kalau ada aktivitas bingar muat dijalan protokol yang dilakukan maka dinas harus mengevaluasi itu, jangan biarkan itu terus berjalan karena ada perda untuk bisa melarang,” ujar Sarimanella kepada Siwalima di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Selasa (1/11).
Baca Juga: Walikota Ajak Pemuda Dukung Kerja PemerintahMenurutnya, bila Dinas Perhubungan Kota Ambon tidak mampu untuk menegakan Perda bongkar muat, maka Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam kewenangannya harus melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Perhubungan dan jajarannya.
“Kalau masih ada maka itu tidak berjalan dengan baik dan menjadi tanggung jawab pejabat artinya, kalau memang tidak ada keseriusan dari perhubungan maka pejabat harus evaluasi,” tegas Sarimanela.
Walikota kata Sarimanela, harus bersikap tegas terhadap Dinas Perhubungan yang belum mampu mengatasi persoalan-persoalan ini karena akan menimbulkan masalah yang lebih parah lagi.
Selain itu, ketegasan Walikota terhadap semua pimpinan OPD dalam menjalankan fungsi pemerintahan maka Ambon akan kembali menjadi tertib dalam segala hal.
“Pokoknya kalau ada OPD yang terkesan main-main maka wajib ditegur kalau tidak tegas tidak usah jadi pejabat,” cetusnya.(S-20)
Tinggalkan Balasan