DPRD Ingatkan Pemkot Soal Perekrutan PPPK
AMBON, Siwalimanews – DPRD mengingatkan Pemerintah Kota Ambon terkait pengangkatan tenaga honorer lewat jalur PPPK.
Takutnya jumlah kuota yang banyak akan menguras APBD.
“Komisi meminta BKD melakukan koordinasi terkait formasi dengan BKN, 452 kuota tersisa itu, juga dapat diisi,” kata
Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw, kepada wartawan, di Ruang Komisi, Rabu (27/3).
Menurutnya banyaknya kuota persoalan honorer dilingkup Pemkot Ambon, selesai.
Namun, upaya itu tampaknya akan terhalangi oleh kemampuan keuangan daerah Kota Ambon. Pasalnya, akan ada puluhan miliar APBD terkuras untuk upah 1.599 orang itu.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Command Center & Poltek Masuk Pengadilan“Kita tentu berkeinginan supaya kuota 1.599 itu seluruhnya terisi. Tetapi disisi lain, terkait penyelesaian tenaga honorer ini, faktor penentu terakhir justru pada kemampuan keuangan daerah,” ingatnya.
Untuk menjawab ini, sebenarnya juga dibutuhkan peran OPD-OPD pengumpul dalam memaksimalkan tugas-tugas mereka untuk mendukung kemampuan keuangan, oleh sebab itu, Penjabat Walikota dan juga Sekot juga harus serius memperhatikan komposisi itu.
“Bukan saja soal mau menjadikan tenaga honorer seluruhnya sebagai PPPK, tetapi bagaimana memperkuat keuangan Kota Ambon demi menjawab kebutuhan itu,” tegasnya.
Bicara PPPK 1.599, maka APBD yan sekitar Rp. 61 miliar per tahun. Lanjutnya Rp 61 miliar itu mampuh tidak.
“Keuangan harus menjelaskan itu. Karena sekarang di komisi II kita masih fokus pada bidang pendidikan. Tapi persoalannya tenaga honorer tidak hanya dibidang pendidikan. Ada di OPD lain yang termasuk dalam 1.147 itu,” ujarnya.(S-25)
Tinggalkan Balasan