AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Maluku, mengingatkan KPU provinsi maupun kabupaten/kota agar lebih teliti dalam proses pemeriksaan kesehatan setiap calon kepala daerah.

Sekretaris Komisi I DPRD Maluku Michael Tasaney menegaskan, Komisi I berkepentingan untuk memastikan pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah berjalan tanpa ada implikasi hukum.

Pasalnya, belajar dari pengalaman pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah di tahun 2020, ada jajaran KPU yang terseret dalam kasus hukum.

“Komisi I berkewajiban untuk mengingatkan KPU, baik provinsi maupun kabupaten/kota agar teliti dan hati-hati dalam tahapan pemeriksaan kesehatan, agar tidak terulang kejadian di tahun 2020,” pesan Tasaney kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (14/8).

KPU kata Tasaney, harus memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai dengan koridor hukum tanpa kepentingan apapun dalam tahapan pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga: Hanura Rekomendasikan Ririmase-Novan Liem di Pilwalkot

Walaupun ia mengaku, sudah ada MoU antara Kejaksaan dengan KPU, tetapi bukan berarti bahwa KPU tidak lagi berhati-hati dalam tahapan pemeriksaan kesehatan.

Selain itu, dalam menentukan rumah sakit pemeriksa, juga harus dilakukan dengan teliti agar tidak ada aturan hukum yang dilanggar.

“Kasus lima komisioner KPU Aru yang terjerat kasus medical check up calon kepala daerah itu menjadi peringatan keras agar tidak lagi ada tindakan yang berpotensi melanggar aturan hukum,” tegas Tasaney.

Politisisi Partai Golkar Maluku ini berharap, KPU dan tim pemeriksa kesehatan calon kepala daerah dapat bekerja secara profesional dengan menjunjung tinggi sumpah jabatan mereka.(S-20)