DPRD Provinsi Maluku tengah mengenjot pembahasan KUA-PPAS Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku tahun 2022 yang ditargetkan tuntas pada awal Desember mendatang.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury kepada Siwalimanews, Sabtu (27/11) pasca penyerahan KUA-PPAS oleh pemerintah Provinsi Maluku dalam rapat paripurna kemarin.

“DPRD Maluku akan bekerja ekstra untuk menuntaskan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS),” tegasnya.

Dikatakan, DPRD melalui Badan Musyawarah telah menetapkan agenda pembahasan KUA-PPAS RAPBD akan diselesaikan selama dua hari dan akan berlanjut pada target pembahasan APBD Tahun 2021 pada awal Desember 2021, tepatnya 6 Desember.

“Targetnya sampai tanggal 2 Desember 2021 akan ditetapkan KUA dan PPAS. Jika taka da masalah bisa cepat, tapi jika ada masalah itu lebih lama. Tapi dengan pengalaman selama ini, kita  sudah targetkan pada tanggal 2 Desember,” kata Lucky.

Baca Juga: DPRD Terima KUA-PPAS APBD 2022

Wattimury menjelaskan mekanismenya pembahasan telah ditetapkan Badan musyawarah  dimana sejak hari ini Komisi telah mulai bekerja untuk menyusun visi Komisi dan Daftar Inventarisasi masalah oleh fraksi.

“Nah tahapan berikutnya akan dilakukan pendalaman pada tingkat fraksi dan komisi. Dan besok Sabtu Bamus telah menetapkan untuk menggelar rapat kerja komisi-komisi dan mitra dan setelah DIM kita susun dan disampaikan pada Pemda, mereka memberikan dan membuat jawabannya, baru di laksanakan Raker antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemda,” jelasnya.

Bandahara PDI-P Maluku ini menegaskan  pada tanggal 3 Desember 2021 penyampaian RAPBD tahun 2022 sudah dapat dilakukan dan sampai tanggal 6 Desember 2021 sudah bisa ditetapkan APBD 2022.

“Target kita minggu pertama bulan Desember 2021,  APBD 2022 sudah di tetapkan, sehingga pada minggu pertama Januari tahun 2022, APBD Maluku sudah bisa dilaksanakan,” cetusnya. (S-50)