DPRD Genjot Bahas KUA-PPAS RAPBD 2022
AMBON, Siwalimanews – Target tuntaskan awal Desember 2021, DPRD Maluku saat ini genjot pembahasan KUA-PPAS Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku tahun 2022.
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury kepada Siwalima Sabtu (27/27) pasca penyerahan KUA-PPAS oleh Pemprov Maluku dalam rapat paripurna mengatakan, DPRD melalui badan musyawarah telah menetapkan agenda pembahasan KUA-PPAS RAPBD akan diselesaikan selama dua hari dan akan berlanjut pada target pembahasan RAPBD tahun 2022 awal Desember 2021, tepatnya 6 Desember.
Dikatakan, DPRD Maluku akan bekerja ekstra untuk menuntaskan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Targetnya 2 Desember akan ditetapkan KUA dan PPAS. Jika takak ada masalah bisa cepat, tapi jika ada masalah itu lebih lama. Tapi dengan pengalaman selama ini, kita sudah targetkan 2 Desember,” kata Wattimury.
Ia menjelaskan, mekanismenya pembahasan telah ditetapkan badan musyawarah dimana sejak Sabtu komisi sudah mulai bekerja untuk menyusun visi komisi dan daftar inventarisasi masalah oleh fraksi.
“Nah, tahapan berikutnya akan dilakukan pendalaman pada tingkat fraksi dan komisi. Dan Sabtu Bamus telah menetapkan untuk menggelar rapat kerja komisi-komisi dan mitra dan setelah DIM kita susun dan disampaikan pada Pemda, mereka memberikan dan membuat jawabannya, baru dilaksanakan Raker antara Banggar DPRD dan tim anggaran Pemda,” jelasnya.
Politisi PDIP ini menegaskan, nantinya pada 3 Desember 2021 penyampaian RAPBD tahun 2022 sudah dapat dilakukan dan sampai 6 Desember 2021 sudah bisa ditetapkan APBD 2022.
“Target kita minggu pertama bulan Desember 2021, APBD 2022 sudah ditetapkan, sehingga pada minggu pertama Januari tahun 2022, APBD Maluku sudah bisa dilaksanakan,” cetusnya.
Serahkan KUA-PPAS
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Maluku secara resmi telah menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun 2022 kepada DPRD Provinsi Maluku untuk dibahas.
Penyerahan dokumen KUA-PPAS ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian KUA-PPAS RAPBD Tahun 2022 yang dipimpin langsung ketua DPRD, Lucky Wattimury dan didampingi wakil ketua masing-masing Rasyad Latuconsina, Melkianus Sairdekut dan Aziz Sangkala, Jumat (26/11).
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury dalam sambutannya mengatakan KUA-PPAS RAPBD bertujuan sebagai dasar bagi penyelenggaraan program dan kegiatan oleh pemerintah dalam kaitannya dengan pembangunan dan pelayanan publik kepada masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pada dasarnya dengan pembahasan RAPBD maka setiap tahunnya, pemerintah daerah terus berupaya untuk meningkatkan pembangunan di semua sektor,” ungkap Wattimury.
Dikatakan, pembangunan yang dilakukan dari waktu ke waktu oleh pemerintah daerah, diharapkan dapat memberikan perubahan yang signifikan, dalam berbagai segi kehidupan, serta mampu mendorong pertumbuhan dan pengembangan wilayah-wilayah di Provinsi Maluku.
“Kebijakan pembangunan yang dibiayai anggaran yang bersumber dari APBD sangat memiliki peranan penting dan strategis, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Wattimury.
Menurutnya, kebijakan APBD yang ditetapkan secara tepat, akan menentukan ketepatan implementasi anggaran setiap program dan kegiatan pembangunan yang direncanakan.
Karena itu, Wattimury memintakan dukungan dan kerjasama yang baik dari semua stakeholder khususnya OPD-OPD terkait guna menetapkan kebijakan pembangunan yang selaras guna mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku.(S-50)
Tinggalkan Balasan