AMBON, Siwalimanews – DPRD Kota Ambon akan selalu mendukung program-program dari Kejaksaan Negeri Ambon terutama menyangkut dengan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki keputusan hukum tetap yang setiap tahun digelar.

Ini merupakan bentuk kerja sama DPRD dan Kejari Ambon, dimana untuk memusnahkan barang bukti tidak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, maka DPRD menyediakan lokasi perkantoran ini untuk agenda pemusnahan dimaksud.

“Kebutulan karena halaman kantor DPRD ini luas, maka ketika diminta bekerja sama, maka kita berikan fasilitas untuk lokasi pemusnahan berlangsung di halaman Kantor DPRD,” ucap Ketua DPRD Kota Ambon Ely Toisuta disela-sela pemusnahan barang bukti oleh Kejari Ambon di pelataran parkir Baileo Rakyat Belakang Soya, Jumat (15/12).

Menurut Toisuta, jika dilihat dari jumlah perkara dan barang bukti yang dimusnahkan oleh pihak Kejari Ambon menandakan angka kriminal atau kejahatan pidana umum yang ditangani pihak kejari Ambon di tahun  ini menurun dibanding tahun sebelumnya.

“Yang paling penting, apa yang dilakukan kejaksaan kita beri apresiasi yang luar biasa. Apalagi di tahun ini barang bukti yang dimusnahkan tidak terlalu banyak seperti tahun kemarin. Dari jumlahnya mengalami penurunan. Itu berarti menurut penilaian kami, tingkat kejahatan pidana umum yang terjadi, semakin menurun pula,” ujar Toisuta

Baca Juga: PUPR Klaim Butuh 85 M Tuntaskan Jalan Kairatu Menuju-Hunitetu

Toisuta berharap, selain angka kejahatan yang menurun di tahun ini, tingkat keamanan, khususnya di kota ini juga akan jauh lebih baik dan terjaga.

“Selaku wakil rakyat, kita memberikan apresiasi yang luar biasa untuk Kajari dan mudah-mudahan tingkat keamanan juga lebih terjaga,” harapnya.(S-25)