DPRD Dukung Polres Buru Tindak Tegas Peredaran B3
NAMLEA, Siwalimanews – DPRD Kabupaten Buru, mendukung penuh langkah tegas aparat kepolisian dalam menindak peredaran bahan berbahaya dan beracun (B3) di tambang ilegal Gunung Botak.
Walaupun demikian, DPRD juga mengingatkan pihak aparat kepolisian dalam hal ini Polres Buru untuk tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum disana.
“DPRD sangat mendukung dengan penegakan hukum. Kita berharap ada ketegasan, sehingga tidak ada tebang pilih dengan proses penegakan hukum, kami DPRD sangat mendukung dan tidak ada intervensi apapun,” tandas Ketua DPRD Buru Bambang Langlang Buana dihadapan warga adat dan LSM melakukan aksi demo di DPRD yang mendukung langkah Polres menindak peredaran B3, Kamis (30/1).
Menurut Bambang, aktivitas di Gunung Botak itu bukan sesuatu hal yang baru untuk diketahui, karena sudah sekian lama sejak tahun 2011 hingga saat ini.
Mestinya tambang itu menjadi berkah untuk rakyat, khususnya yang ada di Kabupaten Buru. Namun karena proses legalitasnya sampai saat ini belum final 100 persen, sehingga DPRD berencana turun langsung ke lapangan, untuk melihat situasi yang sebenarnya.
Baca Juga: Jelang Pelantikan Gubernur-Wagub, Mendagri Panggil Pemprov“Kita akan turun lihat situasi, sehingga kita bisa dorong pemerintah pusat untuk segera berikan legalitas terhadap proses penambangan yang ada di tambang emas ilegal Gunung Botak ini,” ucap Bambang.
Menurutnya, ketika tambang ini legal, pasti semuanya akan tertata dengan baik, mulai dari keselamatan kerja, kesejahteraan masyarakat, terbukanya lapangan pekerjaan, sehingga ada nilai-nilai positif, termasuk pendapatan untuk daerah.
“Apa yang menjadi tuntutan dari aksi demontrasi ini, akan menjadi dasar kami untuk mendorong, mengawal, apa yang semestinya harus kita lakukan sebagai perwakilan rakyat,” janji Bambang di hadapan warga adat dan LSM.(S-15)
Tinggalkan Balasan