AMBON, Siwalimanews – Guna mempermudah pengawasan bahan bakar minyak, maka DPRD Maluku dalam hal ini Komisi II mendorong pemerintah provinsi untuk menjalin kerjasama dengan BPH Migas.

Ketua Komisi II DPRD Maluku Irawadi menuturkan, kerja sama antara pemerintah provinsi dan BPH Migas menjadi salah satu langkah yang harus dilakukan. Pasalnya, beberapa daerah di Indonesia telah melakukan kerja sama dengan BPH Migas guna memaksimalkan ketersediaan BBM, termasuk pengawasan terhadap BBM di lapangan.

“Sudah saatnya pemprov bekerja sama dengan BPH Migas untuk pastikan stok BBM aman dan juga mempermudah proses pengawasan,” usul Irawadi kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (7/1).

Menurutnya, selama ini Pemerintah Provinsi Maluku tidak dapat melakukan pengawasan terhadap ketersediaan BBM di masyarakat, akibatnya dipenghujung tahun BBM menjadi masalah.

Namun jika kerja sama dilakukan dan kewenangan pengawasan juga diserahkan ke BPH Migas, maka tentu pemprov akan mudah mengawasi BBM di lapangan.

Baca Juga: Lewerissa Minta Tata Kelola Transportasi Laut Dievaluasi

“Pihak BPH Migas sebagai regulator telah memberikan kewenangan kepada pemerintah provinsi untuk melakukan pengawasan, artinya pemrov harus jemput bola untuk melakukan pengawasan BBM itu,” tandas Irawadi.

Gubernur yang baru pasca dilantik nantinya kata Irawadi, juga harus melakukan kerja sama dengan BPH Migas, sehingga kewenangan melakukan pengawasan BBM dapat diberikan BPH Migas.

“Sejak awal tahun ini kita ingatkan agar ada langkah nyata terhadap persoalan BBM di Maluku, sebab fenomena kesulitan BBM hanya terjadi ketika menghadapi hari-hari besar keagamaan seperti idul fitri, Idhul Adha, Natal dan Tahun Baru, artinya ada yang lemah dari sisi pengawasan yang selama ini dilakukan pemerintah kabupaten/kota, maka pemprov harus ambil alih pengawasan,” pinta Irawadi.(S-20)