AMBON, Siwalimanews – Komisi II DPRD Maluku mendorong pemerintah daerah, baik provinsi maupun Kota Ambon untuk lebih memperhatikan kondisi periaran di kawasan Teluk Ambon.

Ketua Komisi II Johan Lewerissa mengaku, prihatin dengan kondisi periaran di Teluk Ambon yang belakangan ini sudah sangat tercemar dan mempengaruhi habitat laut.

Hal ini disebabkan karena tumpukkan sampah yang belum dikelola dengan baik, akibatnya sebagian masyarakat membuang sampah ke laut, artinya laut dijadikan tempat akhir pembuangan sampah.

“Pantai mestinya harus bersih, tapi kenyataannya sangat memprihatikan apalagi kalau muslim hujan terlihat laut seperti tempat sampah yang tidak diperhatikan,” ungkap Lewerissa kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (22/5).

Persoalan sampah di laut kata Lewerissa, mestinya menjadi konsen dan prioritas Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon untuk dikurangi, walaupun untuk dihilangkan membutuhkan waktu dan kerja yang ekstra.

Baca Juga: Soal Hibah Lahan, Bawaslu Minta Pemprov Serius

Ia mengaku, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah kota untuk mengatasi persoalan pembuangan sampah ke laut, namun semakin hari justru jumlahnya meningkat. Untuk itu, pemprov dan kota sudah seharusnya duduk bersama untuk memikirkan solusi dalam penanganan persoalan sampah, sebab jika tidak dilakukan, maka akan terjadi penumpukan sampah dan merusak habitat laut.

“Harus ada ketegasan dari pemerintah agar masyarakat bisa sadar, bahwa laut bukan tempat sampah,” tandasnya.(S-20)