DPRD Dorong Pembatasan Pengambilan Swab
AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku mendorong agar dilakukannya pembatasan dalam pengambilan spesimen swab pada OPD dalam lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
Hal ini disampaikan lantaran begitu banyak sampel swab yang diambil tetapi tidak seimbang dengan kemampuan labolatorium pengujian baik yang ada pada Balai Teknik Kesehatan Lingkun dan Pengendalian Penyakit maupun labolatorium pada Balai POM.
Akibat begitu banyak pengambilan sampel swab telah berdampak pada antrian panjang sampel pada labolatorium dan sampai berhari-hari.
Anggota Tim Pengawas Covid-19 DPRD Maluku, Ruslan Hurasan dalam penjelasannya mengatakan selama ini langkah pemutusan mata rantai Covid-19 pada klaster perkantoran sudah sangat baik, tetapi harus dibarengi dengan kemampuan labolatorium untuk memeriksa.
Menurutnya, dengan melihat kemampuan labolatorium pemeriksaan dengan teralatan yang terbatas maka proses pengambilan swab harus dibatasi.
Baca Juga: Pasien Positif tanpa Gejala di Buru Naik Tajam“Sudah saatnya kita dorong agar pengambilan sampel swab harus dibatasi mengikuti kemampuan labolatorium baik di BTKL maupun di Balai POM agar tidak banyak yang numpuk di laboratorium,” ujar Hurasan.
Hurasan menjelaskan jika terlalu banyak sampel yang diambil dan berakibat pada antrian yang panjang di laboratorium, maka masyarakat bakan bertanya-tanya terakit dengan sampel yang telah diambil.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Meykal Pontoh kepada wartawan mengatakan memang DPRD Maluku telah mengusulkan untuk pengambilan sampel swab harus diatur sesuai dengan kemampuan laboratorium pengujian, dimana kemampuan dua labolatorium hanya berkisar pada 300 sampel perhari.
“Memang tadi diusulkan untuk diatur pengambilan swab sesuai dengan dengan melihat kemampuan , rata-rata 300 perhari,” ujar Pontoh.
Pontoh menyambut baik usulan dimaksud dan menyatakan pihaknya akan duduk bersama untuk membicarakan dan memutuskan usulan tersebut.
Akan tetapi, jika yang ditakutkan ketika setelah pemgambilan swab orang tersebut keluar rumah, maka Dinas Kesehatan telah menganjurkan agar orang diambil swab harusbtetao berada dirumah sampai dengan hasil pemeriksaan swab disampaikan oleh Dinas Kesehatan, sehingga orang tersebut tidak menyebarkan virus ke orang lain. (Cr-2).
Tinggalkan Balasan