AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku mendesak Pemerintah Provinsi Maluku menyiapkan anggaran untuk pembangunan talud di kali Wayori dan Air Besar di Desa Passo.

Anggota DPRD Provinsi Ma­luku dapil Kota Ambon, Edison Sarimanela kepada Siwalima pemerintah provins melalui Dinas PU untuk menyiapkan ang­garan karena tidak di ma­sukan dalam APBD Perubahan 2021.

“Soal kali Wayori dan Air Besar, saya minta Dinas segera memasukan dalam APBD murni tahun anggaran 2022, tidak bisa tidak,” tegas Sarimanela.

Menurutnya, dua kali besar tersebut telah mengalami keru­sa­kan yang cukup parah dan berakibat pada meluapnya air hingga memasuki areal peru­mahan warga setempat ketika musim penghujan, sehingga menimbulkan kecemasan dari warga sekitar.

Lagipula, kerusakan talud pena­han aliran dua kali ini telah meng­alami kerusakan sejak beberapa ta­hun lalu, tetapi tidak ada upaya dari pemda melalui Dinas PUPR Maluku maupun Balai Wilayah Sungai.

Baca Juga: Cacat Prosedur, Bupati Malteng Diingatkan tak Lantik Raja Seith

Walaupun telah beberapa kali komisi III DPRD bersama Dinas PUPR dan Balai Sungai turun melihat langsung kondisi talud tersebut, tetapi belum ada tindak lanjut yang parmanen. “Jika berdasarkan kewena­ngan, maka kedua kali ini merupakan kewenangan Balai Wilayah Sungai, tetapi jika anggaran PUPR Maluku mencukupi, maka pihak dinas harus dapat mengintervensi penyelesaian dan penanganan kerusakan talud pada dua kali tersebut. (S-50)