DPRD Desak Pemda Pulangkan Anak Aru dari Ambon
DOBO, Siwalimanews – DPRD Kabupaten Kepulauan Aru mendesak pemerintah daerah Aru untuk segera memulangkan anak-anak Aru yang masih berada di Kota Ambon. 136 orang ini sempat tertahan di Kota Ambon, karena tidak lolos Casis TNI dan belum bisa pulang ke Aru bersama orang tuanya.
Ketua DPRD Aru, Udin Belsegaway mengatakan, hasil rapat dengar pendapat bersama tokoh pemuda Aru, menghasilkan dua point yakni, mendesak Pemda Aru untuk segera memulangkan anak Aru dan meminta agar Pemda Provinsi, Polda dan Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease untuk memberikan rasa aman bagi mereka.
“Kami minta agar Polda maupun Poltabes Ambon untuk segera melakukan proses hukum terhadap para pelaku tindak kekerasan yang terjadi di Wisma Jagaria,” tandas Belsehaway, kepada wartawan, Rabu (12/8).
Kata dia, apabila dalam proses hukum nantinya, anak- anak ini membutuhkan pendampingan hukum, maka DPRD siap untuk menindaklanjutinya bersama Pemda Aru.
“Yang terpenting dua point tadi, yakni Pemda harus segera pulangkan mereka, kemudian Polda atau Polresta serta Pemprov memberikan rasa nyaman bagi mereka,” ujarnya. (S-25)
Baca Juga: Gaspersz: Pencairan Gaji 13 Tergantung Permintaan OPD
Tinggalkan Balasan