AMBON, Siwalimanews – Komisi III DPRD Provinsi Maluku mendesak Kejaksaan Agung untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pengusutan kasus dugaan penyalahgunan dana SMI.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Richard Rahakbauw kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Selasa (11/7) mengaku, adanya beberapa proyek yang dibiayai dengan dana SMI yang sedang diusut oleh Kejati Maluku.

Salah satu kasus yang menyita perhatian publik sejak dana SMI bergulir yakni, pengerjaan proyek air bersih di Pulau Haruku yang menurut Rahakbauw belum tuntas hingga saat ini.

“Salah satu yang diusut Kejati Maluku itu kan kasus air bersih Haruku yang masih meninggalkan persoalan seperti pemasangan pipa yang masih kurang 100 meter dan juga pemasangan delapan kran yang belum tuntas, tetapi anggarannya sudah cair seratus persen,” ungkap Rahakbauw.

Menurutnya, Kejaksaan Agung harus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penanganan kasus ini yang dilakukan Kejati Maluku agar hukum ditegakkan.

Baca Juga: Komisi III Rekomendasikan Pembentukan Pansus Mess Maluku

“Jangan sampai mereka main mata lalu tidak jalan, karena itu kita akan koordinasi dengan pimpinan DPRD untuk sama-sama ke Jakarta bertemu dengan Jaksa Agung agar melakukan pengawasan terhadap penanganan kasus SMI di Kejaksaan Tinggi,” janji Rahakbauw.

Pinjaman dana SMI sebesar Rp700 miliar kata Rahakbauw, sejak awal tidak diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, khususnya pemulihan ekonomi, sebab anggaran tersebut seluruhnya dikelola oleh Dinas PUPR.

Fatalnya, pengerjaan proyek yang dikelola oleh Dinas PUPR tanpa melalui proses perencanaan, akibatnya dinas menempatkan proyek pada wilayah yang tidak bisa diakses oleh masyarakat.

“Air bersih hancur-hancuran, talud ada yang bikin di hutan apa fungsinya bagi masyarakat. Ini proyek yang mengyusahkan rakyat, artinya tidak mengeluarkan masyarakat dari jurang kemiskinan dan hasilnya Maluku tetap berada pada urutan ke empat termiskin,” tandas Rahakbauw.

Rahakbauw meminta masyarakat dan media untuk membantu DPRD melakukan proses pengawalan terhadap pengerjaan proyek dengan dana SMI di Pulau Haruku agar siapapun yang terlibat dalam konspirasi dana SMI dapat dihukum.(S-20)