AMBON, Siwalimanews – DPRD mendesak, Dinas Kese­-hatan Maluku segera menyele­saikan pembayaran Insentif tenaga kesehatan tahap II.

“Yang pasti kami mendesak Dinas Kesehatan Maluku untuk segera menyelesaikan pembayaran insentif tenaga kesehatan tahap II bulan Juni hingga November,” jelas Ketua Timwas I, Melkianus Sairdekut kepada wartawan, Kamis (3/12).

Menurut Wakil Ketua DPRD Maluku ini, sesuai hasil pertemuan terakhir yang dilakukan bersama Kepala Dinas Kesehatan Maluku, Meikyal Pontoh dan Direktur RSUD dr M Haulussy telah disepakati untuk pembayaran insentif dilakukan dengan dua tahap.

“Dalam rapat terakhir kita dengan pihak Dinas Kesehatan, dimana RSUD Haulussy disepakati untuk pembayaran tiga bulan pertama sejak Maret-Mei harus diselesaikan di bulan Oktober, sementara sisanya diselesaikan di bulan November,” tutur Sairdekut.

Berdasarkan informasi yang diterima Timwas I, kata Sairdekut, pembayaran insentif tenaga kesehatan untuk tahap I terhitung sejak bulan Maret hingga Mei selesai dibayarkan, dan untuk tahap II belum selesai dibayarkan.

Baca Juga: Disdukcapil SBB Gelar Sosialisasi KKPS

“Sesuai informasi yang saya dengar bahwa untuk tahap pertama tiga bulan yaitu April sampai Mei itu telah dibayarkan, sedangkan untuk tahap II belum dibayarkan,” tuturnya.

Karena itu, DPRD memandang perlu untuk mendesak Dinas Kesehatan Maluku segera menyelesaikan pembayaran dimaksud, apalagi menjelang perayaan natal dan tahun baru mungkin saja bermanfaat bagi para tenaga kesehatan dan keluarga.

Selain insentif nakes, Sairdekut juga mengingatkan Dinas Kesehatan untuk memperhatikan para tenaga kebersihan maupun juru masak yang melayani  pasien Covid-19.

Terkait dengan rencana pemanggilan Dinas Kesehatan sebelumnya, Sairdekut menjelaskan, jika pemanggilan belum dapat dilakukan karena semua anggota dewan sementara melakukan agenda pengawasan pilkada. (S-50)