DPRD Bursel Kritisi Pemerintahan La Hamidi-Gerson

AMBON, Siwalimanews – DPRD Buru Selatan mengkritisi pemerintahan yang dipimpinan Bupati La Hamidi dan Wakil Bupati, Gerson Selsilly.
Kritisi diungkapkan dalam rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Kabupaten Buru Selatan yang berlangsung beberapa hari kemarin, di ruang rapat komisi I. dan berlangsung alot.
Rapat dengar pendapat komisi bersama seluruh OPD mitra komisi, yakni Kasatpol Pp. Rahmat Loilatu, Kadis Infokom, Mahmud Umanailo, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kabag Protokol, Kepala Kesbagpol, bersama OPD mitra lainnya dan juga turut hadir, Plt. Sekda, Hadi Longa dan Asisten I, Heri Waimese itu, komisi menyoroti berbagai permasalahan dalam pemerintahan Bupati La Hamidi dan Wakil Bupati Gerson Selsily, termasuk ketidaktertiban birokrasi, transaksi jabatan, hingga kurangnya wibawa pemerintahan.
Ketua Komisi I DPRD Buru Selatan, Johan Karolus Lesnussa dalam rilisnya, Selasa (18/3) mengaku, dalam rapat yang berlangsung Senin (17/3), komisi menyoroti keterlambatan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akibat ketidakhadiran mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Tidak hanya itu, perubahan komposisi birokrasi yang terjadi, juga lebih mengutamakan kepentingan tim politik dibanding kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Kota Ambon Hasilkan Sampah 220 ton per Hari“Perencanaan dari bupati terpilih terlalu memprioritaskan kepentingan tim diatas kepentingan rakyat Buru Selatan,”cetus Lesnussa.
Ia juga menyinggung insiden pelemparan pot bunga terhadap Plt. Sekda Hadi Longa oleh salah satu tim sukses bupati. Yang mana ini berkaitan dengan wibawa pemerintahan.
“Kami meminta agar insiden tersebut segera dilaporkan ke pihak kepolisian sebagai bentuk penegakan hukum dan menjaga wibawa pemerintahan daerah.
Dia juga menyinggung beberapa hal terkait penempatan kepegawaian, dimana guru ditempatkan sebagai Camat, PPPK yang diangkat baru 2 tahun, kini bisa jadi kepala sekolah, kepala puskesmas. Belum lagi golongan 3C dan 3D jadi Kepala Dinas, pegawai provinsi yang tiba-tiba jadi Kadis tanpa SK pindah.
“Belum lagi fungsional ke jabatan struktural tanpa ada penyesuaian. Ini birokrasi yang sangat amburadul,”cerus Lesnussa.
Amburadul
Sementara anggota komisi lainnya, Basir Solissa juga menyoroti kondisi pemerintahan yang dinilainya sangat amburadul.
Ia mengkritik suasana kantor bupati yang dianggap seperti pasar, karena tidak tertata. Dia meminta bagian-bagian yang berkaitan dengan itu, agar memperhatikan.
“Ini harus diperhatikan oleh protokoler dan satuan polisi pamong praja yang bertugas. Kita menginginkan pemerintahan ini juga rapi dan tertata,’katanya.
Dia juga menyinggung soalnya adanya isu-isu transaksi jabatan saat ini dengan tidak lagi mengindahkan norma dan aturan.
“Belum lagi soal jumlah pengawal bupati yang hampir 10 orang. Ini sangat berlebihan dan bertentangan dengan prinsip efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat saat ini,”tukasnya.
Dia juga meminta agar para pimpinan OPD, dapat melayani rakyat dengan sepenuh hati,
“Pilkada selesai, Bupati dan Wakil Bupati sudah jalankan tugas, tidak boleh ada lagi istilah nomor 1, 2 dan 3. Semuanya adalah masyarakat Buru Selatan yang harus dilayani,” Tegas Basir
Rendahnya Wibawa
Senada dengan itu, anggota lainnya, Abdul Gani Rahawarin juga menyoroti rendahnya wibawa pemerintahan.
Ia mengkritisi kurangnya etika berpakaian di kantor bupati dan meminta agar protokoler serta Satpol PP lebih tegas dalam menegakkan aturan.
“Orang datang bertamu dengan celana pendek, sendal dan baju kaos di Kantor Bupati untuk pengurusan. Inikan menunjukan bahwa pemerintah tidak punya wibawa. Siapa saja boleh datang, tapi juga harus tahu bahwa kantor, minimal tidak dengan celana pendek. Ini hal-hal kecil didepan mata yang jangan dibiarkan. Nanti muncul pandangan publik bahwa pemerintahan La Hamidi-Gerson bisa menjadi yang terburuk,” ujar Rahawarin.
Tidak hanya itu, ia juga menyoroti terkait agenda-agenda Bupati dan Wakil Bupati Bursel yang tidak pernah diatur dengan baik, agar kedepan, itu dapat ditata.
Soroti Kebijakan
Wakil Rakyat lain, Bernadus Waimese juga turut menyoroti kebijakan penunjukan pejabat yang dinilai tidak sesuai dengan aturan kepegawaian.
Ia menyoroti pengangkatan pejabat eselon 2 dan 3 dari golongan 3C dan 3D yang tidak memenuhi syarat sebagai pelaksana tugas (plt) kepala dinas. “Banyak pejabat hanya mendapatkan surat tugas, bukan Surat Keputusan (SK), yang berpotensi menimbulkan masalah dalam penggunaan anggaran daerah,” cetusnya.
Menurutnya, ada beberapa pelaksana tugas kepala dinas dengan pangkat yang belum memenuhi standar. Dimana ada yang masih 3C dan 3D, kemudian diangkat sebagai Plt. Kadis. “Ini barang kalian mau angkat setan pun tidak jadi masalah yang penting memenuhi kriteria,” tandasnya.
Ia menekankan, bahwa Bupati disumpah dan harus melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan dimaksud. Jika tidak, maka pemerintahan akan semakin amburadul,
Berkaitan dengan segala persoalan yang terjadi, komisi mengemukakan wacana penggunaan hak angket untuk menyelidiki lebih dalam permasalahan dalam pemerintahan saat ini.
“Jika keadaan semakin memburuk, kami akan gunakan hak angket sebagai langkah penertiban,”tutup Lesnussa.
Situasi ini mencerminkan ketidakpuasan DPRD terhadap kinerja pemerintahan La Hamidi-Gerson. DPRD menekankan perlunya reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat. (S-25)
Tinggalkan Balasan