AMBON, Siwalimanews – DPRD Buru Selatan me­ngkritisi pemerintahan yang dipimpinan Bupati La Ha­midi dan Wakil Bupati, Gerson Selsilly.

Kritisi diungkapkan da­lam rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Kabupaten Buru Selatan yang berlang­sung beberapa hari kema­rin, di ruang rapat komisi I. dan  berlangsung alot.

Rapat dengar pendapat komisi bersama seluruh OPD mitra komisi, yakni Ka­satpol Pp. Rahmat Loilatu, Kadis Infokom, Mahmud Umanailo, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kabag Protokol, Kepala Kesbag­pol, bersama OPD mitra lainnya dan juga turut hadir, Plt. Sekda, Hadi Longa dan Asisten I, Heri Wai­mese itu, komisi menyoroti berba­gai permasalahan dalam peme­rintahan Bupati La Hamidi dan Wakil Bupati Gerson Selsily, ter­masuk ketidaktertiban birokrasi, transaksi jabatan, hingga kurang­nya wibawa pemerintahan.

Ketua Komisi I DPRD Buru Sela­tan, Johan Karolus Lesnussa da­lam rilisnya, Selasa (18/3) menga­ku, dalam rapat yang berlangsung Senin (17/3), komisi menyoroti ke­terlambatan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akibat ketidakhadiran mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tidak hanya itu, perubahan komposisi birokrasi yang terjadi, juga lebih mengutamakan kepenti­ngan tim politik dibanding kepen­tingan masyarakat.

Baca Juga: Kota Ambon Hasilkan Sampah 220 ton per Hari

“Perencanaan dari bupati terpilih terlalu memprioritaskan kepenti­ngan tim diatas kepentingan rakyat Buru Selatan,”cetus Lesnussa.

Ia juga menyinggung insiden pelemparan pot bunga terhadap Plt. Sekda Hadi Longa oleh salah satu tim sukses bupati. Yang mana ini berkaitan dengan wibawa pemerintahan.

“Kami meminta agar insiden tersebut segera dilaporkan ke pihak kepolisian sebagai bentuk penegakan hukum dan menjaga wibawa pemerintahan daerah.

Dia juga menyinggung bebera­pa hal terkait penempatan kepe­ga­waian, dimana guru ditempatkan sebagai Camat, PPPK yang diang­kat baru 2 tahun, kini bisa jadi ke­pala sekolah, kepala puskesmas. Belum lagi golongan 3C dan 3D jadi Kepala Dinas, pegawai pro­vinsi yang tiba-tiba jadi Kadis tanpa SK pindah.

“Belum lagi fungsional ke jaba­tan struktural tanpa ada penye­suaian. Ini birokrasi yang sangat amburadul,”cerus Lesnussa.

Amburadul

Sementara anggota komisi lainnya, Basir Solissa juga menyo­roti kondisi pemerintahan yang dinilainya sangat amburadul.

Ia mengkritik suasana kantor bupati yang dianggap seperti pasar, karena tidak tertata. Dia meminta bagian-bagian yang berkaitan dengan itu, agar memperhatikan.

“Ini harus diperhatikan oleh protokoler dan satuan polisi pamong praja yang bertugas. Kita menginginkan pemerintahan ini juga rapi dan tertata,’katanya.

Dia juga menyinggung soalnya adanya isu-isu transaksi jabatan saat ini dengan tidak lagi meng­indahkan norma dan aturan.

“Belum lagi soal jumlah penga­wal bupati yang hampir 10 orang. Ini sangat berlebihan dan berten­tangan dengan prinsip efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat saat ini,”tukasnya.

Dia juga meminta agar para pimpinan OPD, dapat melayani rakyat dengan sepenuh hati,

“Pilkada selesai, Bupati dan Wakil Bupati sudah jalankan tugas, tidak boleh ada lagi istilah nomor 1, 2 dan 3. Semuanya adalah mas­yarakat Buru Selatan yang harus dilayani,” Tegas Basir

Rendahnya Wibawa

Senada dengan itu, anggota lain­nya, Abdul Gani Rahawarin juga menyoroti rendahnya wibawa pemerintahan.

Ia mengkritisi kurangnya etika berpakaian di kantor bupati dan meminta agar protokoler serta Satpol PP lebih tegas dalam menegakkan aturan.

“Orang datang bertamu dengan celana pendek, sendal dan baju kaos di Kantor Bupati untuk pengu­rusan. Inikan menunjukan bahwa pemerintah tidak punya wibawa. Siapa saja boleh datang, tapi juga harus tahu bahwa kantor, minimal tidak dengan celana pendek. Ini hal-hal kecil didepan mata yang jangan dibiarkan. Nanti muncul pandangan publik bahwa pemerintahan La Hamidi-Gerson bisa menjadi yang terburuk,” ujar Rahawarin.

Tidak hanya itu, ia juga menyoroti terkait agenda-agenda Bupati dan Wakil Bupati Bursel yang tidak pernah diatur dengan baik,  agar kedepan, itu dapat ditata.

Soroti Kebijakan

Wakil Rakyat lain, Bernadus Wai­mese juga turut menyoroti kebija­kan penunjukan pejabat yang dinilai tidak sesuai dengan aturan kepegawaian.

Ia menyoroti pengangkatan peja­bat eselon 2 dan 3 dari golongan 3C dan 3D yang tidak memenuhi syarat sebagai pelaksana tugas (plt) kepala dinas. “Banyak pejabat hanya menda­pat­kan surat tugas, bukan Surat Keputusan (SK), yang berpotensi menimbulkan masalah dalam pe­ng­gunaan anggaran daerah,” cetusnya.

Menurutnya, ada beberapa pe­laksana tugas kepala dinas de­ngan pangkat yang belum memenuhi standar. Dimana ada yang masih 3C dan 3D, kemudian diangkat sebagai Plt. Kadis. “Ini barang kalian mau angkat setan pun tidak jadi masalah yang penting memenuhi kriteria,” tandasnya.

Ia menekankan, bahwa Bupati disumpah dan harus melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan dimaksud. Jika tidak, maka pemerintahan akan semakin amburadul,

Berkaitan dengan segala per­soalan yang terjadi, komisi menge­mukakan wacana penggunaan hak angket untuk menyelidiki lebih dalam permasalahan dalam pemerintahan saat ini.

“Jika keadaan semakin membu­ruk, kami akan gunakan hak angket sebagai langkah penertiban,”tutup Lesnussa.

Situasi ini mencerminkan keti­dak­puasan DPRD terhadap kiner­ja pemerintahan La Hamidi-Ger­son. DPRD menekankan perlunya reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat. (S-25)