AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku memberikan batas waktu kepada kontraktor yang mengerjakan rehabilitasi mess Maluku, untuk menuntaskan pengerjaannya pada bulan Juni 2023 mendatang.

Pasalnya, rehabilitasi terhadap aset milik Pemerintah Provinsi Maluku yang beralamat di Jalan Kebun Kacang Raya Nomor 20, Jakarta Pusat ini, hingga kini belum kunjung tuntas dikerjakan.

Ketua DPRD Provinsi Maluku  Benhur Watubun kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (21/3) mengungkapkan, jika Komisi III telah melakukan pengawasan di mess Maluku sejak 18 hingga 20 Maret lalu dan telah diatensikan, bahwa proses rehabilitasi harus tuntas pada bulan Juni.

“Kemarin kita sudah memantau dan memotret secara langsung situasi di lapangan, kita sudah lihat kamarnya, seluruh perlengkapan sudah dibenahi secara baik, hanya tinggal pemenuhan mesin pompa dan pengaturan drainase, ini harus berjalan dengan baik,” ungkap Watubun.

Secara teknis kata Watubun, pengerjaan sudah cukup tetapi perlu ditingkatkan agar saat  penggunaannya dapat dioperasikan secara maksimal tanpa ada gangguan dan hambatan dari berbagai faktor.

Baca Juga: Sambut Ramadhan, Polresta Ambon Bersihkan Sejumlah Masjid

Keterlambatan yang terjadi di tahun 2022 lalu telah menjadi catatan penting bagi komisi dan akan terus mendorong guna memastikan rehabilitasi gedung mess Maluku akan tuntas pada batas waktu yang telah ditentukan DPRD.

Pasalnya, mess Maluku merupakan potret Maluku di Jakarta, yang jika dikelola dengan baik akan mendatangkan pendapatan bagi daerah guna mendukung APBD.

“Kita sudah mengatensikan agar setiap proses harus dilaporkan dan kita akan memantau sehingga kekhawatiran itu bisa kita jawab secara baik dan tertanggung jawab,” ucapnya.

Politisi PDIP Maluku ini menambahkan, gubernur telah membentuk tim khusus untuk melakukan pemantauan proses rehabilitasi setiap waktu, dengan tujuan memaksimalkan seluruh pengerjaan sehingga aset milik daerah ini dapat digunakan dengan baik.(S-20)