AMBON, Siwalimanews – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Fauzan Husni Alkatiri menyebutkan bahwa kenaikan harga barang yang sering terjadi di Pasar Mardika, dikarenakan terlalu banyak pungutan liar yang terus dibebankan kepada para pedagang.

Ia juga menuding, pungli ini terjadi dikarenakan Pemerintah Kota Ambon melakukan pembiaran terhadap praktek-prektek pungli yang terus terjadi di pasar, kenapa demikian, karena pemerintah kota tidak tegas dalam menyikapi pungli yang terjadi.

“Kenapa harga bahan pokok di Pasar Mardika naik, karena adanya pembiaran yang dilakukan Pemkot Ambon terhadap pungli yang membebankan para pedagang,” sebut Alkatiri kepada Siwalimanews di ruang kerjanya, Selasa (21/3).

Salah satu temuan yang didapatkan dalam rapat sebelumnya yang digelar Komisi III bersama dengan Pemprov, Pemerinta Kota Ambon dan para pedagang Pasar Mardika kata Alkatiri, yakni  begitu banyak pungli yang dibebankan kepada para pedagang.

Ini sangat naif jika Pemkot Ambon mengabaikan pungli yang terjadi di pasar dan mengatasnamakan Pemkot Ambon, sebab dalam kedudukannya pemerintah punya perangkat regulasi yang mampu meminimalisir kejahatan di pasar itu terjadi.

Baca Juga: DPRD Beri Batas Waktu bagi Kontraktor Tuntaskan Mess Maluku

“Pemkot Ambon sejak awal ketika terjadi kejahatan berupa pungli terhadap para pedagang, mestinya mengambil langkah tegas dengan melaporkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum, bukan sebaliknya membiarkan hal ini terjadi, sebab sangat naif juga jika pembiaran pungli yang mengatasnamakan kerja sama dengan Pemprov Maluku,” ucap Alkatiri

Menurutnya, jika Pemkot Ambon melakukan pengabaian terhadap kejahatan pungli terus terjadi di pasar, maka sesungguhnya pemkot juga sedang melakukan kejahatan besar yang mengorbankan masyarakat kecil.

Untuk itu Alkatiri menegaskan, Komisi III akan mengambil langkah-langkah strategis terkait dengan kekisruan yang terus terjadi di Pasar Mardika dengan menggelar rapat lanjutan guna menindaklanjuti pertemuan sebelumnya.(S-20)