AMBON, Siwalimanews – DPRD Kota Ambon memberikan apresiasi terhadap kinerja dari Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena.

Pasalnya, hanya dalam kurun waktu tujuh bulan menjabat sebagai Penjabat Walikota, Wattimena berhasil merealisasikan proses penetapan dua Kepala Pemerintahan Negeri di Kota Ambon, yakni KPN Urimessing dan Laha, sebelumnya juga KPN Latuhalat.

Proses itu bahkan berjalan lancar dan aman hingga pelantikan. Untuk itu saat ini, tersisa 8 negeri yang masih menunggu proses, baik proses secara internal di negeri, maupun proses hukum untuk dua negeri yang sementara berjalan, yakni Batu Merah dan Passo.

“Sesuai komitmen Komisi I bersama pemkot selaku mitra, ada 10 negeri yang masih belum dilantik KPN, dan kemarin, Negeri Laha sudah dilantik, dan sebelumnya Negeri Urimessing. Dengan itu, maka tinggal 8 negeri lagi yang hingga kini masih dalam proses,” ucap Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Rustam Latupono kepada wartawan di Ambon, Jumat (6/1).

Untuk itu kata Rustam, DPRD akan mendorong untuk 8 negeri lain secepatnya memiliki KPN yang definitif dan itu pastinya akan diselesaikan sesegerah mungkin, sebab dengan adanya KPN yang defenitif, maka seluruh kepentingan masyarakat pada negeri-negeri tersebut, dapat diakomodir.

Baca Juga: Bawaslu: Ada Potensi Kampanye Hitam di Pemilu 2024

Pihaknya juga menghimbau, agar 8 negeri yang belum dilantik KPN definitif, agar bersatu untuk menyelesaikan seluruh proses yang belum selesai di negeri masing-masing.

“Ini semua berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Dengan adanya KPN atau raja yang defenitif, maka semua kepentingan dan keputusan bagi masyarakat itu jauh lebih baik. Jadi saya kira, kami menghimbau masyarakat di negeri yang belum dilantik, mari dorong pemerintah selaku fasilitator, untuk menyelesaikan seluruh prosesi pelantikan yang belum diselesaikan ini,” himbau Rustam.

Menurut Rustam, apa yang dilakukan Penjabat Walikota Ambon saat ini, patut diapresiasi, sebab memiliki progres yang luar biasa, hanya kuramg lebih dari 7 bulan menjabat, sudah dua negeri yang berhasil direalisasikan.

Sebelumnya saat melantik KPN Laha, walikota juga berjanji akan berupaya untuk menyelesaikan proses 8 negeri dimaksud, yakni Negeri Amahusu, Naku, Tawiri, Hative Besar, Rumatiga, Passo, Seilale, dan Batu Merah.

“Mudah-mudahan lewat pelantikan Raja Negeri Laha hari ini, akan memberikan dampak positif kepada delapan negeri lainnya, sehingga dapat segera diproses penetapan KPNnya,” ucap walikota.

Walikota juga mengaku, pihaknya tidak mau memberikan target, mengingat, berbicara proses, ini merupakan hal internal yang harus diselesaikan masyarakat adat, agar dikemudian hari tidak ada permasalahan yang berkepanjangan terkait dengan proses-proses dimaksud.

“Kita hanya memfasilitasi, mengarahkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, untuk memutuskan siapa yang tepat menjadi raja, itu masyarakat adat sendiri, saya kira seperti itu,” ucap walikota.

Menurutnya, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pihak Negeri Naku, guna melakukan perembukan untuk memilih siapa yang tepat menjalankan tugas selaku KPN di negeri itu.(S-25)