DPRD Ancam Proses Hukum Proyek Pembangunan Gedung Lab IPA
NAMLEA, Siwalimanews – DPRD Kabupaten Buru mengancam akan mendorong proses hukum atas proyek pembangunan gedung laboratorium IPA SMP Negeri 48 Waetose, Kecamatan Teluk Kaiely yang tak kunjung tuntas.
“Bila tidak selesai, maka hukum akan bertindak,” tegas Ketua Pansus LPJ DPRD Buru Jainudin Saanun saat rapat bersama dengan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Buru Dahlan Kabau, Selasa (22/5).
Ia menjelaskan proyek pembangunan gedung Lab-IPA di SMPN 48 Buru di Waetose, Kecamatan Teluk Kaiely adalah proyek DAK Tahun 2022 yang belum terselesaikan hingga kini.
Untuk itu DPRD meminta dinas segera memanggil pihak ketiga yang mengerjakan proyek tersebut.
“Tadi kami merekomendasikan agar dinas memanggil pihak ketiga untuk segera menyelesaikan pekerjaan itu,” jelas Saanun.
Baca Juga: Pansus LPJ: 2024 TPP ASN Buru DihapusDibeberkan, menurut keterangan pencairan anggaran proyek telah mencapai 70 persen, tapi realitas atau fakta lapangan, pekerjaannya belum sampai 70 persen,
“Diperkirakan baru sekitar 20-25 persen, sehingga Kadis Dikbud harus segera memanggil kontraktor untuk segera menyelesaikan proyek tersebut. Bila tidak maka pansus mendorong pihak hukum untuk mengambil langkah-langkah hukum,” tegasnya.
Pansus LPJ juga merekomendasikan agar perusahan nakal itu di-blacklist dari paket pekerjaan milik pemerintah daerah.
“Ini sekaligus juga sebagai efek jerah bagi yang lainnya agar tidak bermain-main saat mengerjakan proyek milik negara,” ujarnya.
Ditanya wartawan soal keterlibatan kadis dan PPTK yang mencairkan dana lebih besar dari progres pekerjaan serta kurangnya pengawasan sehingga proyek ditelantarkan rekanan pihak ketiga, ia mengakui, kalau kesalahan juga ada di kadis dan PPTK.
“Itu ada benarnya. Ada kelemahan, karena melakukan pencairan tanpa meninjau pekerjaan di lapangan, realitanya seperti apa. Ini kelemahannya, sehingga harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah supaya ke depan tidak lagi ada kejadian seperti ini. Pencairan dana harus sesuai fisik lapangan,” tandasnya.
Menurutnya, dari hasil kerja pansus ada beberapa hal yang menjadi perhatian khusus pansus LKPJ tahun 2023 dan akan direkomendasikan di dalam LKPJ tahun 2023.
Diantaranya terkait dengan pekerjaaan proyek pada Dinas Pendidikan tahun 2021-2022 dan dibayarkan di tahun 2023 yang sampai saat ini belum diselesaikan.
Maka pansus merekomendasikan, agar dinas terkait memanggil pihak ketiga untuk segera melaksanakan pekerjaan yang tertunda.
Selanjutnya, pansus juga melakukan rekomendasi di beberapa dinas, diantaranya Dinas Kesehatan, RSU Namlea, agar pemerintah daerah serius melihat penganggaran di Dinas Kesehatan dan RSU, sehingga pelayanan kesehatan secara maksimal dapat dilakukan di tahun-tahun selanjutnya.
Pansus juga merekomendasikan kepada Dinas PUPR agar benahi saluran drainase di Bandar Angin agar menjadi perhatian khusus di tahun 2025 nanti.
“Supaya tidak terjadi lagi genangan air setiap turun hujan. Jalan berlobang yang banyak ditemui di dalam Kota Namlea juga harus segera diperbaiki,” harapnya.(S-15)
Tinggalkan Balasan