DPRD akan Panggil Dinsos Bahas Data BPNT dan BST Invalid
AMBON, Siwalimanews – Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon Julius Toisutta memastikan akan memanggil Dinas Sosial Kota Ambon, pihak kecamatan, kelurahan, bahkan pejabat desa/negeri terkait data warga Kota Ambon penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST), yang invalid.
“Pengalaman kemarin, ada banyak keluarga yang belum mendapatkan bantuan bantuan sosial. Jadi kita inginkan Dinsos bekerjasama dengan pihak kecamatan dan desa/ kelurahan, bila perlu dari desa/kelurahan sampaikan ke RT/RW sehingga masyarakat bisa mengetahui kendala-kendala apa yang terjadi saat input data mereka,” ungkap Toisutta, kepada Siwalima, di Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (27/1).
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, saling koordinasi sangat dibutuhkan, dengan adanya data yang masih bermasalah, itu juga menjadi hambatan untuk menerima bantuan sosial tersebut.
“Pihak Dinsos harus berupaya untuk bagaiamana nama-nama keluarga yang belum tercover bisa ada dalam bantuan yang dimaksud. Nanti kita akan koordinasi dengan pimpinan komisi I pak Zeth Pormes untuk bagaimana bisa menyelesaikan persoalan ini, karena dalam situasi pandemi yang berkepanjangan ini semua masyarakat merasa kesulitan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, hingga kini Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon masih memproses data penerima bantuan BPNT dan BST. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon, Nurhayati Jasin mengatakan, untuk proses verifikasi data-data yang dilakukan per 13 Januari lalu, telah dilakukan pada 24 desa/ kelurahan yang ada di Kota Ambon, dan telah diekspor ke Pusat Data Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia (Pusdatin Kemensos RI).
Baca Juga: KSBSI Audience Bersama DPRD Maluku“Jadi sampai batas waktu lainnya kemarin yang tanggal 13 itu, kami sudah kirim ada 24 desa/kelurahan,” ujarnya, kepada Siwalima, melalui telephone selulernya, Senin (24/1).
Dikatakan, sampai dengan saat ini masih ada tiga kelurahan dan dua desa yang masih belum mengumpulkan berkas untuk diekspor ke
kementerian.“Pandan Kasturi, Wainitu, Amantelu, Ema dan Desa Nusaniwe yang belum kembalikan datanya,” ungkap Jasin.
Jasin juga menjelaskan, kebanyakan data yang belum dikembalikan dikarenakan banyak tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP), juga Kartu Keluarga (KK) sehingga sedikit menyulitkan untuk proses verifikasi sebab belum juga dikembalikan.
“Kelurahan/desa yang menyatakan bahwa semua keluarga penerima manfaat (KPM) yang NIK invalid tidak mempunyai KTP dan KK sehingga tidak satu pun terverifikasi,” bebernya.
Dirinya berharap, kepada seluruh warga masyarakat untuk dapat memiliki kartu identitas tersebut guna mempermudah dalam melakukan verifikasi data untuk penerima manfaat.
“Kami berharap proses tersebut dapat terselesaikan di bulan Februari dan di bulan tersebut masyarakat Kota Ambon yang termasuk dalam KPM sudah boleh mendapatkan hak mereka. Insha Allah yang sudah terekspor bisa terima bansos bulan Februari,” katanya.
Untuk diketahui, data penerima BST yang tercatat di Dinas Sosial sebanyak 2161 KPM, dan BNPT sebanyak 1.244 KPM, sebagian dari jumlah tersebut sampai dengan saat ini masih belum invalid dan masih dikejar oleh Dinsos.
Selain itu, menurut pengakuan Kadinasosi data yang bermasalah sampai dengan saat ini hanya BST dan BPNT. Sementara untuk PKH sendiri verifikasi dilaksanakan setiap bulan sehingga tidak menimbulkan masalah seperti dua jenis bantuan lainnya. (S-51)
Tinggalkan Balasan