DPRD Ajak Penjabat Bupati KKT Cari Formula
Hutang Pihak Ketiga Belum Tuntas
KOMISI I DPRD Provinsi Maluku mengundang Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) guna membahas hutang Pemkab KKT kepada pihak ketiga yang hingga kini belum diselesaikan.
Rapat yang berlangsung di ruang komisi I DPRD Provinsi Maluku, Rabu (26/5) itu dipimpin Wakil Ketua Komisi, Jantje Wenno.
Kepada wartawan, Wenno menjelaskan, dalam rapat tersebut pihaknya hanya memberikan masukan terhadap aspirasi masyarakat yang selama ini disuarakan, yakni hutang Pemkab kepada pihak ketiga yang sampai saat ini belum dituntaskan.
“Kita sekedar memberikan masukan, bagaimana formulasi penyelesaian hutang pihak ketiga yang mencapai Rp 300 miliar. Entah akan dicicil oleh Pemkab sendiri ataukah ada kebijakan lain yang akan ditempuh,” ungkap Wenno.
Politisi Partai Perindo ini mengatakan, sudah disampaikan ke Dirjen Kementerian Dalam Negeri, namun dimasa kepemimpinan Petrus Fatlolon, dirinya enggan untuk membayarnya sehingga kembali menjadi beban Pemkab.
Baca Juga: Wattimury Akui Laporan Keuangan Telah Disajikan Secara Wajar“Ironisnya, sejumlah proyek infrastruktur daerah yang sudah terselesaikan telah dinikmati oleh masyarakat KKT yakni pasar, bandara dan beberapa fasilitas publik lainnya,” terangnya.
Dikatakan, pelaksanaan beberapa proyek yang disuarakan masyarakat terindikasi korupsi juga termasuk pengusaha dari luar Maluku, khususnya Papua yang lebih banyak diakomodir mendapat hak prioritas disana.
“Padahal harapan kami perputaran uang tetap di Maluku, khususnya KKT agar mendongkrak pendapatan ekonomi masyarakat disana,” harapnya. (S-20)
Tinggalkan Balasan