AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku melalui Badan musyawarah telah mengagendakan pelantikan Ketua DPRD Provinsi Maluku sisa masa jabatan 2019-2024 Benhur George Watubun menggantikan Lucky Wattimury.

Plt Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut saat dikonfirmasi wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (23/11) membenarkannya, namun pelantikan Ketua DPRD yang baru sesuai mekanisme, wajib dimasukan dalam agenda masa sidang I

“Banmus sebelumnya telah menetapkan agenda tersebut, tinggal kita menyesuaikan dengan SK Mendagri,”ujar Sairdekut.

Menurutnya, jika SK pengresmian pengangkatan Ketua DPRD telah ditandatangani oleh Mendagri dan SK akan disampaikan ke sekretariat, maka akan menetapkan waktu Paripurna PAW Ketua DPRD  Provinsi Maluku.

Terpisah, Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Maluku Boy Kaya mengaku, pihaknya telah mengajukan usulan Ketua DPRD Provinsi Maluku ke Menteri Dalam Negeri atas nama Benhur George Watubun, sejak Jumat (18/11) lalu.

Baca Juga: Pengungkapan Kasus Narkoba di BNNP Maluku Lampaui Target

“Sebagai aparat pemerintahan kita sifatnya hanya menjalankan tugas untuk mengawal, tetapi pengesahan SK tergantung dari pimpinan di Kemendagri menandatangani, tapi  yang pasti usulan sudah di Kemendagri,” ungkap Kaya saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, Rabu (23/11).

Kaya mengaku, jika SK telah diterbitkan Kemendagri, maka pihaknya akan menyerahkan kepada DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di lembaga yang terhormat tersebut.(S-20)