AMBON, Siwalimanews – Kawasan pasar dan Terminal Mardika, akan  menjadi pilot project penerapanan proyek perubahan, sapaan akrab kalesang kampong (Sapa Kaka) penegak perda.

Penerapan proyek perubahan tersebut, bertujuan mengatasi kesemerawutan yang terjadi di Pasar Mardika. Selain pasar, lingkungan sekitar juga menjadi sasaran pelaksanaan progam tersebut.

“Dengan program ini, kita bisa menegakan aturan lewat langkah-langkah persuasif, dan dilakukan sosialisasi, mengedukasi para anggota asosiasi, agar dipahami dan berdampak baik bagi lokasi pasar dan terminal,” ucap Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, di Ambon, Rabu (23/11).

Senada dengan walikota, Kasatpol PP Kota Ambon, Josias Loppies menambahkan, pemilihan lokasi untuk pelaksanaan program tersebut, dikarenakan kondisi pasar maupun terminal selama ini semerawut.

Dimana ada banyak pelanggaran perda yang dilakukan oleh para supir maupun pedagang yang beraktivitas pada lokasi tersebut.

Baca Juga: Tanimbar Raih Dua Emas dan 4 Perunggu di Cabor Silat

“Melihat kondisi pasar dan terminal yang selama ini semerawut, maka kita libatkan stakeholder yakni tiga asosiasi yaitu, AKSA, APMA, IKMA, yang dituangkan dalam MoU tadi, untuk bersama-sama memberi pendekatan persuasif kepada anggotanya,” ujarnya.

Untuk itu diharapkan, melalui kegiatan tersebut, pasar dan terminal dapat tertata dengan baik dan rapih, agar para pembeli yang datang nyaman untuk melakukan akftivitass. Tak hanya itu, diyakini hal ini juga dapat mendukung perubahasan pasar yang sementara ini sedang direfitaluisasi.(S-25)