Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Diminta Realisasi APBD
AMBON, Siwalimanews – Anggota DPRD Provinsi Maluku Rovik Akbar Afifuddin mendesak, Pemerintah Provinsi untuk segera merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Dijelaskan, Pemerintah Provinsi Maluku seharusnya gerak cepat untuk menjalankan setiap program dan kegiatan yang direncanakan APBD tahun 2023 yang telah ditetapkan bersama DPRD pada Desember lalu.
“Mengingat APBD menjadi pedoman untuk menilai kesesuaian, antara kegiatan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan ketentuan yang telah ditetapkan, maka pemrov harus merealisasi APBD 2023 agar supaya Pemda dapat membelanjakan dananya guna mendorong perekonomian daerah,” ungkap Rovik kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (31/1).
Menurutnya, jika dana yang bersumber dari APBD sudah dikucurkan maka perekonomian daerah dapat mulai bergeliat dan semakin membaik, karena akan ada banyak program pemerintah yang berjalan dan menyerap banyak tenaga kerja.
Dari sisi perencanaan lanjut Rovik, Pemerintah Provinsi Maluku harus lebih matang lagi artinya, jangan ragu-ragu melangkah sebab akan berimbas pada realisasi belanja daerah yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Baca Juga: Pemuda Tayando Demo Tuntut Copot GM PLN UIW MMU“Memang sumber daya manusia lingkup Pemda harus tetap melakukan penataan regulasi, agar program bisa tepat sasaran,” ucap Rovik.
Bagi Rovik, untuk mengendalikan kondisi ekonomi daerah maka paling lambat APBD 2023 harus direalisasikan pada Febuari atau Maret mendatang, agar aktivitas ekonomi juga bisa berjalan dinamis termasuk dapat menekan angka kemiskinan di Maluku.
Rovik berharap, pimpinan DPRD dapat melihat ini sebagai suatu permasalahan serius, agar bersama-sama mendorong pembangunan daerah sehingga manfaat dapat dirasakan secara maksimal.
“Misalnya menekan angka kemiskinan, yang kapan saja bisa melonjak karena berbagai faktor. Kita jangan hanya membicarakan hal-hal yang statis yang strategis pun harus dibicarakan ke depannya,” cetus politisi PPP Maluku ini. (S-20)
Tinggalkan Balasan