Dokumen Amdal Blok Masela Segera Dibahas
AMBON, Siwalimanews – Pemrov Maluku akan dilibatkan dalam pembahasan dokumen utama analisa dampak lingkungan Blok Masela. PT Inpex Masela Ltd telah resmi menyerahkan dokumen amdal ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 18 Desember kemarin yang diikuti dengan pembahasan dokumen awal atau kerangka acuan.
“Sekarang masuk pembahasan kedua dokumen utamanya seperti rencana kelola lahan dan rencana pemanfaatan lahan,” jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maluku Roy Siauta ketika dikonfirmasi Siwalima, Sabtu (2/1).
Diakui kewenangan amdal itu ada ditangan pemerintah pusat dalam hal ini KLHK dan SKK Migas. “Kita hanya sebagai perwakilan pemerintah daerah diundang untuk ikut membahas bukan yang membuat, itu kewenangan ditangan pempus,” kata Siauta.
Dijelaskan bahwa waktu pembahasan tidak lama lagi dilakukan agar segera masuk ke sidang komisi amdalnya. “Jadwal sedang disusun, waktu pastinya kita belum tahu, tapi informasi dari kementerian tidak lama lagi,” jelas Siauta.
Nanti di sidang amdal, kata Siauta barulah perwakilan pemerintah dari dua kabupaten akan dilibatkan.
Baca Juga: Pemkot Ancam Sanksi bagi ASN yang Bandel“KKT dan MBD akan dilibatkan dalam sidang amdal nantinya untuk menetukan ikut memutuskan layak atau tidak layak dokumen amdal yang telah disusun itu,’’ tegasnya.
Mengutip bisnis.com, Inpex Masela Ltd menyerahkan dokumen analisa mengenai dampak lingkungan proyek blok Masela untuk produksi gas alam cair.
Acting corporate communication manager Inpex Masela Moch N Kurniawan mengatakan, SKK Migas dan Inpex telah menyelesaikan dokumen Amdal pada proyek LNG abadi. Dokumen itu kemudian telah diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 18 Desember 2020 lalu. Dengan penyerahan dokumen ini diharapkan dapat tercapau percepatan proyek strategis nasional LNG pada Blok Masela.
“Sesuai peraturan yang berlaku, dokumen Amdal Proyek LNG Abadi secara umum berisi identifikasi dan analisa dampak secara fisik, kimia, biologis, dan sosial, rencana pengelolaan lingkungan, dan rencana pemantauan lingkungan dengan adanya proyek LNG abadi,” katanya kepada Bisnis, pekan lalu.
Kurniawan mengatakan bahwa sumber daya manusia setempat mendapatkan salah satu dampak positif yang dikaji dalam dokumen amdal, karena keberadaan Proyek LNG abadi akan membuka lapangan pekerjaan dan kesempatan berusaha bagi masyarakat di Maluku. Proyek LNG abadi akan membuka kesempatan kepada masyarakat di Maluku sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan oleh proyek.
Di dalam Amdal, kata Kurniawan dampak penting akan timbul dan harus dikelola selama proyek LNG abadi berlangsung sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Dampak penting tersebut dapat berupa dampak positif maupun dampak negatif.
“Dampak-dampak penting tersebut telah kami analisa dan buatkan rencana pengelolaan dan pemantauannya selama masa proyek LNG abadi berlangsung,” jelasnya.
Beberapa risiko yang mengiringi proyek ini seperti air terproduksi dari proses pemisahan gas di fasilitas produksi dan penyimpanan terapung, emisi gas buang dari fasilitas produksi LNG darat, hingga pembukaan lahan untuk lokasi fasilitas produksi LNG darat.
Setelah dokumen diserahkan, diharapkan KLHK dapat segera dilakukan penilaian untuk kemudian diperoleh evaluasi akhir. “KLHK kemudian mengeluarkan surat rekomendasi kelayakan lingkungan [SKKLH], yang disusul dengan ijin lingkungan dari Menteri LHK,” ungkapnya. (S-39)
Tinggalkan Balasan