AMBON, Siwalimanews – Pemrov Maluku akan dilibatkan da­lam pembahasan dokumen utama ana­lisa dampak lingkungan Blok Masela. PT Inpex Masela Ltd telah resmi menyerahkan dokumen amdal ke Ke­men­terian Lingkungan Hidup dan Ke­hutanan pada 18 Desember kemarin yang diikuti dengan pemba­hasan dokumen awal atau kerangka acuan.

“Sekarang masuk pembahasan ke­dua dokumen utamanya seperti rencana ke­lola lahan dan rencana peman­faatan lahan,” jelas Kepala Dinas Lingku­ngan Hidup Maluku Roy Siauta ketika dikonfirmasi Siwalima, Sabtu (2/1).

Diakui kewenangan amdal itu ada ditangan pemerintah pusat dalam hal ini KLHK dan SKK Migas. “Kita hanya sebagai perwakilan pemerintah daerah diundang untuk ikut membahas bukan yang membuat, itu kewenangan dita­ngan pempus,” kata Siauta.

Dijelaskan bahwa waktu pembahasan tidak lama lagi dilakukan agar segera masuk ke sidang komisi amdalnya. “Jadwal sedang disusun, waktu pastinya kita belum tahu, tapi informasi dari kementerian tidak lama lagi,” jelas Siauta.

Nanti di sidang amdal, kata Siauta barulah perwakilan pemerintah dari dua kabupaten akan dilibatkan.

Baca Juga: Peringatan Perjuangan Pahlawan Martha Christina Dipimpin Kapolda

“KKT dan MBD akan dilibat­kan dalam sidang amdal nantinya untuk menetukan ikut memutuskan layak atau tidak layak dokumen amdal yang telah disusun itu,’’ tegasnya.

Mengutip bisnis.com, Inpex Masela Ltd menyerahkan dokumen analisa mengenai dampak lingkungan proyek blok Masela untuk produksi gas alam cair.

Acting corporate communication manager Inpex Masela Moch N Kurniawan mengatakan, SKK Migas dan Inpex telah menyelesaikan dokumen Amdal pada proyek LNG abadi. Dokumen itu kemu­dian telah diserahkan kepada Kemen­terian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 18 Desember 2020 lalu. Dengan penyerahan dokumen ini diharapkan da­pat tercapau percepatan proyek stra­tegis nasional LNG pada Blok Masela.

“Sesuai peraturan yang berlaku, do­kumen Amdal Proyek LNG Abadi secara umum berisi identifikasi dan analisa dampak secara fisik, kimia, biologis, dan sosial, rencana pengelolaan lingkungan, dan rencana pemantauan lingkungan dengan adanya proyek LNG abadi,” kata­nya kepada Bisnis, pekan lalu.

Kurniawan mengatakan bahwa sum­ber daya manusia setempat mendapatkan salah satu dampak positif yang dikaji dalam dokumen amdal, karena keberadaan Proyek LNG abadi akan membuka lapangan pekerjaan dan kesempatan berusaha bagi masyarakat di Maluku. Proyek LNG abadi akan mem­buka kesempatan kepada masyarakat di Maluku sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan oleh proyek.

Di dalam Amdal, kata Kurniawan dampak penting akan timbul dan harus dikelola selama proyek LNG abadi berlangsung sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Dampak penting tersebut dapat berupa dampak positif maupun dampak negatif.

“Dampak-dampak penting tersebut telah kami analisa dan buatkan rencana pengelolaan dan pemantauannya selama masa proyek LNG abadi berlang­sung,” jelasnya.

Beberapa risiko yang mengiringi proyek ini seperti air terproduksi dari proses pemisahan gas di fasilitas produksi dan penyimpanan terapung, emisi gas buang dari fasilitas produksi LNG darat, hingga pembukaan lahan untuk lokasi fasilitas produksi LNG darat.

Setelah dokumen diserahkan, diha­rapkan KLHK dapat segera dilakukan penilaian untuk kemudian diperoleh evaluasi akhir. “KLHK kemudian menge­luarkan surat rekomendasi kelayakan lingkungan [SKKLH], yang disusul dengan ijin lingkungan dari Menteri LHK,” ungkapnya. (S-39)