DOBO, Siwalimanews – Seorang dokter yang bertugas di Puskesmas desa Longgar, Kecamatan Aru Tengah Selatan dianiaya.

Akibatnya, korban Jhon Maydeni Purba mengalami memar pada bagian telinga sebelah kiri. Selain itu mobil ambulance yang ditumpangi juga dirusak.

Polisi dari Polsubsektor Longgar yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi kejadian kemudian mengamankan dua oleh pelaku atas nama Kristo dan Barce.

Kapolres Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai, melalui Kasi Humas, IPDA Pricillia C. Alfons membenarkan kejadian yang menimpa dokter yang bertugas di pedalaman.

Kejadian itu terjadi pada Jumat (7/3) sekitar pukul 18.50 WIT tepatnya di depan toko Aldi.

Baca Juga: Polisi Bekuk 5 Tersangka Pembunuhan di Desa Kamal

Dijelaskan, saat itu, korban sedang menanyakan tentang kapan ada angkutan yang berangkat ke Kota Dobo.

“Belum sempat mendapat jawaban, tiba-tiba warga menghampiri dokter dan mengatakan ada orang mabuk yang merusak mobil ambulans yang digunakan korban tepat di depan toko Aldi,” kata Kapolres.

Korban, lanjutnya keluar dari dalam mobil kemudian meminta pelaku untuk tidak merusak mobil dinas tersebut.

Namun bukan mendapatkan jawab, ia kemudian mendapat caci maki dari pelaku dengan kata-kata kotor sambil ditunjuk-tunjuk.

ia menjelaskan, sang dokter umum tidak memberikan perlawanan yang membuat pelaku naik pitam dan langsung mencekik korban.

“Pelaku langsung mencekik leher korban dan memukulnya sebanyak 1 kali pada bagian telinga sebelah kiri,” terangnya.

Usai dianiaya, korban kemudian mendatangi Polsubsektor untuk melaporkan kejadian yang menimpa dirinya.

“Tidak terima, korban melaporkan kasus ini ke Polsubsektor Longgar untuk ditangani,” ungkapnya.

Setelah mendapat laporan, menurutnya, polisi langsung ke lokasi kejadian dan mengundang satu pelaku untuk ke Polsubsektor dan satu pelaku diamankan di rumahnya.

Dari laporan itu, anggota Polsubsektor Longgar kemudian turun ke TKP dan mengundang pelaku datang ke Mako Polsubsektor Longgar.

Untuk memberikan efek jera, kasus penganiayaan terhadap korban sudah dilimpahkan ke Mapolres Aru. “Permasalahan ini telah dilimpahkan ke Polres Kepulauan Aru untuk ditindaklanjuti guna membuat efek jera terhadap pelaku.

Ia menambahkan, selama ini ada kasus di desa, diselesaikan secara kekeluargaan.

“Demi memberikan efek jera ke pelaku, kasus ini kita proses di Polres Aru,” tandasnya. (S-11)