DINAS Pengendalian Lingkung­an Hidup Kabupaten Maluku Tengah berkolaborasi dengan Tim Penggerak (TP) PKK setempat berkolaborasi menggelar sosialisasi pengelolaan sampah.

Kegiatan yang digelar di Lantai Dasar Pasar Binaya Masohi itu dibuka langsung Ketua TP PKK Malteng, Ny Bella Fajrah Musrifah Marasabessy, Senin (24/7).

Saat membuka kegiatan itu, Bella berharap sosialisasi pengelolaan sampah dapat membawa manfaat bagi masyarakat, tentang bagaimana menjaga dan merawat lingkungan yang baik. Istri Penjabat Bupati Malteng Muhamat Marasabessy itu kemudian mengapresiasi digagas­nya kegiatan itu.

“Atas nama Tim Penggerak PKK Kabupaten Maluku Tengah, saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena melalui sosialisai persam­pahan, diharapkan dapat mening­katkan pemahaman masyarakat dan kita semua tentang pentingnya menjaga lingkungan, khususnya dalam mengelola sampah dengan benar,” tandasnya.

Dikatakan, persoalan persam­pahan saat ini menjadi sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat. Pasalnya, per-harinya, setiap orang berkontribusi dalam memproduksi sampah, baik sampah organik maupun unorganik.

Baca Juga: Bupati:  ASN Malas akan Dievaluasi

Dalam kehidupan masyarakat modern di perkotaan, masalah persampahan menjadi tren karena berkaitan dengan sistem penataan dan tata kelola lingkungan.

“Tentu, apabila pengelolaan sampah dilaksanakan dengan baik, benar dan terpadu akan memberikan kontribusi besar terhadap keinda­han kota serta kualitas udara yang setiap hari kita hirup. Dan sebalik­nya, jika pengelolaan sampah tidak baik tentu akan berpengaruh kein­dahan dan kesehatan lingkungan kita,” urainya.

Lebih lanjut Marasabessy menam­bahkan Pengelolaan persampahan di Indonesia diatur berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Dalam undang-undang ini, yang dimaksud dengan sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang ber­bentuk padat.

“Sampah yang kita hasilkan bia­sanya kita buang ke tempat sampah atau dibawa ke Tempat Penampung­an Sementara dan selanjutnya akan diangkut oleh Dinas Lingkungan Hi­dup menggunakan truk sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir,” timpal Bella.

Sosok ibu pejabat Bupati yang dikenal peduli dan responsif dengan kegiatan olahraga dan seni di kalangan masyarakat Malteng itu menguraikan sebagai produsen atau orang yang memprodukasi sampah sebaiknya harus pula melakukan kegiatan penanganannya yang tentu baik dan benar.

“Tentu sebagai produsen atau orang yang memproduksi sampah, masyarakat seyogyanya harus pula melakukan kegiatan penanganan sampah secara mandiri sebagaimana yang dilaksanakan oleh pemerintah meliputi, pemilahan sampah sesuai jenis, jumlah, dan/atau sifatnya, pengumpulan sampah, pengang­kutan, pengolahan dan pemrosesan akhir,” kata Bella.

Proses itu, kata dia, sangat pen­ting agar bisa mengurangi beban pengelo­laan sampah yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan HIdup. Di Kabu­pa­ten Maluku Tengah, penge­lolaan sampah cukup besar, dimana pada tahap pemilahan 2,22 m3/hari, peng­um­pulan 74 m3/hari, peng­angkutan 74 m3/hari, pengolahan 2.22 m3/hari dan pemrosesan akhir 74 m3/hari.

“Untuk itulah melalui kegiatan ini, kiranya masyarakat dapat diberikan pemahaman tentang apa yang harus dilakukan pada setiap tahapan pengelolaan sampah tersebut,” pintanya.

Mengakhiri sambutannya, Bella berharap, semua unsur masyarakat mulai dari lingkungan keluarga bisa berkolaborasi dalam penanganan masalah sampah.

“Mari kita jaga kebersihan lingkungan kita dengan senantiasa membuang sampah pada tempatnya dan mengurangi produksi sampah dalam kehidupan kita sehari-hari,” tukasnya.

Untuk diketahui, giat sosialisasi pengelolaan sampah dipaparkan oleh sejumlah narasumber berkom­poten, Mereka masing-masing Ketua TP PKK Malteng, Ny Bella Marasabessy, Dosen Fakultas Perikanan Dosen Pasca Sarjana Program Studi MSL Unpatti Debby A.J Selanno, dan pihak Aldo dari pihak PT. Milion Limbah Ambon .(S-17)