AMBON, Siwalimanews – Personel Unit I Subdit 4 Tipidter Ditres­krimsus Polda Maluku berhasil mengung­kapkan penimbunan BBM subsidi jenis minyak tanah (Mitan) di Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

Dalam pengebrekan yang ber­langsung, Jumat (2/9), polisi menemukan 2,4 ton minyak tanah (Mitan) yang dikemas didalam 10 buah drum dan 20 jerigen.

Demikian diungkapkan, Dirkrim­sus Polda Maluku Kombes Harold Huwae, kepada wartawan di Mako Ditreskrimsus Jalan Rijali, Kota Ambon, Jumat (2/9).

Kata Huwae, dalam aksi peng­gerebekan mitan tersebut menyita sejumlah barang bukti berupa 10 drum mitan berjumlah 2 ton atau berisikan 20 jerigen BBM subsidi mintan.

“Dalam aksi penggerebekan dilokasi penimbunan, tim meng­amankan sejumLah barang bukti berupa 10 drum berisikan BBM subsidi jenis minyak tanah/kerosene dengan jumlah keseluruhan kurang lebih 2 ribu liter atau 2 ton, 20 jerigen berisikan BBM subsidi jenis minyak tanah dengan jumlah keseluruhan kurang lebih 400 liter, selang warna putih ukuran 1 inch dengan panjang 3 meter, 1 terpal berwarna biru serta 39 jerigen kosong,” kata Huwae.

Baca Juga: Susun Dakwaan, Tiga Tersangka KPU SBB Masuk Pengadilan

Selain menemukan ribuan liter barang bukti, polisi juga meng­amankan YS yang merupakan pelaku penimbunan BBM Subsidi ke Mako Ditreskrimsus Polda Maluku guna dilakukan pemerik­saan lebih lanjut.

“Ada satu pelaku yang kita aman­kan dalam pengebrekan tadi, yang bersangkutan saat ini sementara dimintai keterangan lebih lanjut. Tak hanya satu pelaku, saat ini kita juga sementara menyelidiki keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini,” ujar Huwae.

Huwae mengatakan, apa yang dilakukan pihaknya ini sebagai langkah untuk mengawal pendistri­busian BBM subsidi tepat sasaran, serta mencegah terjadinya kelang­kaan BBM subsidi khususnya jenis minyak tanah yang belakangan ini marak terjadi di Kota Ambon.

“Pemeriksaan sedang dilakukan terhadap pelaku dan para saksi guna dikembangkan lagi terkait dengan orang-orang yang terlibat, saya sudah perintahkan semua pelaku yang terlibat  dalam kegiatan pe­nimbunan BBM Subsidi untuk ditangkap,” tegasnya.(S-10)