Distributor Kendaraan Listrik Sambut Baik Hadirnya SPKLU PLN
AMBON, Siwalimanews – Pelaku usaha atau distributor kendaraan listrik di Kota Ambon menyambut baik kehadiran Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN yang telah dilaunching pada Senin (12/3) lalu.
Direktur CV. DUA SATU, Dian Pratama Tas an, yang merupakan distributor SELIS (motor dan sepeda listrik) di Kota Ambon menyampaikan, hadirnya SPKLU PLN di Kota Ambon ini memberikan dampak positif bagi para pengguna kendaraan listrik di Kota Ambon.
“Hadirnya SPKLU PLN ini tentunya memberikan efek positif. Ada beberapa pengguna kendaraan listrik di Ambon yang agak berat apabila harus mengisi baterai kendaraannya di rumah. Dengan adanya SPKLU ini memudahkan mereka juga”, jelasnya sebagaimana rilis dari Manejer Komunikasi Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Ramli Malawat kepada Siwalima, Selasa (20/4)
Dian juga berharap agar PLN dapat menambah titik lokasi SPKLU di Kota Ambon.
“Ini bisa mendorong gaya hidup hemat juga. Karena kan pengisian kendaraan listrik itu 4 jam bisa menempuh jarak 70 kilometer”, kata Dian.
Baca Juga: BMKG: Badai Typhoon Surigae Hantui MalukuHal ini juga lanjutnya, dapat mendorong penggunaan kendaraan listrik di Kota Ambon sehingga masyarakat Kota Ambon akan semakin maju.
“Sehingga masyarakat juga tidak hanya melihat kendaraan berbahan bakar konvensional saja. Ke depan juga kan program pemerintah terus mendorong pengalihan ke penggunaan kendaraan listrik”, tegasnya.
Sebelumnya Dldalam rangka mendukung era Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), PLN membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di Maluku dan Maluku Utara yang berlokasi di PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Ambon Kota.
Adapun SPKLU ini sendiri dilaunching secara resmi pada hari Senin (12/4) oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Kasrul Selang mewakili Gubernur Maluku dengan disaksikan oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury dan General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) Adams Yogasara. (S-19)
Tinggalkan Balasan