NAMLEA,  Siwalimanews – Guna menindaklanjuti Peraturan Menteri Petranian (Permentan) Nomor 47 tahun 2016,  Dinas Perta­nian Ka­bupaten Buru melakukan penyusunan program penyuluhan pertanian.

Kegiatan itu dibuka Asisten I Bi­dang Pemerintahan dan Kesra, H. Masri, di Resort Jikumerasa, Sabtu (29/2). Tujuan dari program penyulu­han pertanian yaitu sebagai acuan bagi para penyuluh pertanian untuk menyusun rencana kerja tahunan pada tiap wilayah kerja penyuluh pertanian (WKPP).

Masri dalam sambutannya sampai­kan,  bahwa antara penyuluh dan para pe­tani bukannya sebagai guru dan murid.

“Tetapi saya berharap lebih con­dong sebagai hubungan kemit­raan yang saling asah, asih dan asuh, sehingga akan tercipta hubungan yang lebih harmonis,” tandas Masri.

Penyusunan Program penyuluhan pertanian diikuti  semua Kepala BPP/koordinator penyuluh dan penyuluh pertanian se kabupaten Buru. Penyu­sunan dan pembahasan kon­sep program penyuluhan pertanian melibat­kan para kepala bidang dan kepala seksi lingkup Dinas Pertanian Kabu­paten Buru.

Baca Juga: Kadis Perindag Tanggapi Tudingan Komisi III

Masri harapkan, penyusunan program penyuluh pertanian itu akan menghasilkan konsep pem­-bangunan pertanian yang terinte­grasi, sistimatik dan terpadu.

Plt Kepala Dinas Pertanian Sahrul Wahyu pada kesempatan itu ikut menyampaikan materi Kostratani (komando strategi pemba­ngunan per­tanian) yg merupakan salah satu program utama Kementrian pertanian.

Kostratani dibentuk dalam rangka  menjamin sinergi dan kesatuan gerak pembangunan pertanian di setiap lini agar fokus dalam mencapai sasaran.

Diharapkan kostratani akan menjadi simpul koordinasi di tingkat keca­matan, bersama kostrada, kostrawil, kost­ranas dalam satu sistem  terin­tegrasi, berbasis digital dan satu pintu data informasi.

Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Per­tanian, Husnul Khatimah, dalam laporannya menjelaskan, tu­juan kegi­atan penyusunan program penyulu­han pertanian adalah untuk mem­berikan acuan, arah dan pe­ngendali bagi penyuluh pertanian dalam pencapaian penyelenggaraan penyu­lu­han pertanian.

Adapun hasil penyusunan program akan dirumuskan beberapa per­masalahan dan solusinya dalam Bi­dang Tanaman Pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, Sarana dan Prasarana Pertanian. (S-31)