AMBON, Siwalimanews – Dinas Perindusterian dan Perdagangan Kota Ambon, berjanji akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke setiap pangkalan minyak tanah yang ada di Ambon.

Hal ini dilakukan, terkait keluhan warga kota yang sulit memperoleh mitan. Padahal, tidak ada pengurangan kuota, bahkan sudah dilakukan penambahan kuota mitan oleh Pertamina sebanyak 10 persen, dalam beberapa bulan terakhir ini.

Kadisperindag Kota Ambon Sirjohn Slarmanat kepada wartawan di Ambon, Jumat (26/8) mengaku, sesuai permintaan pemerintah kota, Pertamina telah melakukan penambahan kuota mitan sebesar 8-10 persen.

Oleh sebab itu, jika masih terjadi kondisi yang sama, maka pihaknya akan mengambil langkah untuk melakukan sidak atau on the spot ke setiap pangkalan mitan di Kota Ambon, dalam waktu dekat ini.

“Wacana kelangkahan ini sudah kita tindaklanjut dengan Pertamina, dan sudah dilakukan penambahan kuota. Dengan itu, kita sudah berkoordinasi, dan akan melakukan sidak ke pangkalan-pangkalan,” janjinya.

Baca Juga: Stok Terbatas, Harga Minyak Tanah di Ambon Melonjak

Menurutnya, hal itu demi mengantisipasi adanya dugaan penimbunan yang dilakukan oknum-oknum yang hanya berniat mencari keuantungan.

“Biasanya kalau kondisi ini, ada dugaan oknum-oknum melakukan spekulasi untuk menimbun,” tuturnya.

Namun dilain sisi kata Slarmanat, kondisi yang terjadi saat ini, disebabkan cuaca buruk yang juga menganggu proses pendistribusiannya.

“Tetapi, kita tetap akan turun cek ke pangkalan-pangkalan. Kerena memang dari Pertamina menyebut tidak ada kelangkaan. Tapi faktanya di lapangan, masyarakat justru mengeluhkan itu,”ujarnya.

Terkait informasi resmi tentang ada tidaknya dugaan oknum-oknum nakal yang lakukan penimbunan belum diketahui pasti. Hanya saja, itu menjadi informasi yang tidak lazim, ketika ada persoalan kelangkaan yang dialami masyarakat.

“Kalau misalnya ada yang teman-teman (wartawan) ketahui di lapangan, atau ada laporan resmi, kita akan ambil langkah. Tapi pada prinsipnya, sesuai informasi Pertamina semuanya terpenuhi. Hanya saja nanti kita akan lakukan pengawasan untuk suplainya, sehingga kita ketahui wacana kelangkaan terjadi di daerah mana,” jelasnya.

Slarmanat menambahkan, perhitungan kuota mitan, tidak bisa menggunakan jumlah penduduk tahun sebelumnya, karena terjadi pertambahan penduduk dari tahun ke tahun, sehingga ini harus dilihat kembali soal kuota. (S-25)