AMBON, Siwalimanews – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku didesak segera menyalurkan bantuan bagi Usaha Kegiatan Masyarakat (UKM). Desakan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Hatta Hehanusa menanggapi surat masuk dari masyarakat kepada Komisi III yang memintakan pemerintah daerah untuk memberikan bantuan pertukangan dan perbengkelan.

Hehanussa menjelaskan, pemberian bantuan bagi kelompok usaha masyarakat bukan hanya merupakan program dan kegiatan yang menjadi kewenangan Dinas Koperasi dan UMKM Maluku, tetapi juga dapat dilakukan oleh Disperindag.

“Program UMKM ini bukan saja berada di Dinas Koperasi melainkan di Disperindag. Olehnya harus mendapatkan sentuhan dari Disperindag, salah satunya ada perbengkelan, pertukangan dan kelompok usaha masyarakat yang sekarang kita lihat menjamur di tengah masyarakat,” ujar Hehanussa.

Menurutnya, ketika pandemi covid-19 melanda Maluku, banyak masyarakat yang harus kehilangan pekerjaan ditambah lagi dengan dampak pandemi terhadap perdagangan, sehingga usaha kecil masyakat harus didorong untuk bangkit mengembangkan diri.

Salah satu cara membantu usaha pertukangan maupun perbengkelan yang ada dengan memberikan peralatan maupun modal. Hal ini bertujuan agar usaha yang dilakukan oleh pelaku UKM dapat berkembang dan dengan sendirinya akan meningkatkan ekonomi keluarga.

Baca Juga: Polisi: Kasus Non Job ASN Jalan Terus

Selaku pimpinan komisi, Hehanussa berharap agar Disperindag Maluku paling lambat Desember ini telah membantu dengan memberikan bantuan kepada masyarakat. Politisi Gerindra ini mengingatkan Disperindag untuk dapat menyasar usaha kecil masyarakat termasuk dengan membantu memasarkan hasil usaha agar kedepan pengembangan usaha mereka juga semakin jelas karena pangsa pasarnya yang cukup jelas. (S-50)