AMBON, Siwalimanews – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon bingung pihak mana yang akan mengelola Pasar Mardika.

Selama ini sebagian pengelolaan Pasar Mardika berada dibawa kendali Pemkot Ambon sedangkan sebagian lagi dibawa Pemprov Maluku.

“Kita menunggu hasil Pansus DPRD seperti apa,” kata Kadis Perindag Ambon J Loppies kepada Siwalima, di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (21/11)

Menurutnya kalau pasar mardika dikelola Pemprov Maluku maka besar kemungkinan sebagian pendapatan daerah berkurang.

Selama ini kita menerima retribusi dari pengelolaan Pasar Mardika, sekitar 1 miliar lebih. Kita belum tahu apakah akan kehilangan retribusi. Kita juga menunggu hasil Pansus,” jelasnya.

Baca Juga: Sahubawa: Adat dan Budaya Perlu Dilestarikan

Disperindag lanjutnya akan mencari potensi-potensi PAD lain guna menutupi ketidak pastian retribusi Pasar Mardika apabila tidak lagi dikelola pemkot.

“Nanti kita lihat potensi-potensi lain, kalau memang kita tidak mengelola itu, maka ada pelataran-pelataran, los dan lainnya yang digunakan pedagang, kita bisa ambil dari disitu,” ujarnya.

Dia juga mengaku, bahwa data pedagang yang selama ini direkap oleh Disperindag, telah diserahkan ke Disperindag Maluku.

“Data pedagang sudah kita serahkan ke provinsi, jadi mungkin nanti provinsi yang kelolah, belum tahu juga, jadi kalau soal Pasar Mardika, silakan ditanya ke Disperindag provinsi,” lanjutnya.

Sementara itu, Kadisperindag Provinsi Maluku, Yahya Kotta yang dikonfirmasi Siwalima via pesan WhatsApp memilih tidak berkomentar.

Menurutnya,  sampai masih ada perbaikan di areal tersebut. “Maaf bersabar ya, karena sementara dalam proses pembenahan areal pasar, jalan dan drainase, untuk sementara publikasi-publikasi tentang pasar di tangguhkan dulu,” tulusnya. (S-25)