Disperindag & BI Sosialisasikan Digitalisasi Sistem Pembayaran

DINAS Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon bersama Bank Indonesia (BI) Perwakilan Maluku menggelar sosialisasi digitalisasi sistem pembayaran, yang menyasar para pedagang kuliner dan takjil.
Kegiatan yang berlangsung Selasa (25/5), di Ruang Rapat Darwin, Balai Kota Ambon ini, dihadiri oleh Kepala Disperindag Kota Ambon, Josias Loppies, dan Deputi Kepala Perwakilan BI Maluku, Dicky Rachmat Afriyanto, serta Analis BI, Silvester Deo.
Kepala Disperindag Kota Ambon, Josias Loppies dalam sambutannya mengaku, kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan proses transaksi sistem pembayaran digital kepada para pedagang.
“Saya berharap, apa yang disampaikan oleh para narasumber dapat menjadi perhatian dan semoga sosialisasi ini dapat ditindaklanjuti, jika bermanfaat,” pintanya.
Ditempat yang sama, Deputi Kepala Perwakilan BI Maluku, Dicky Rachmat Afriyanto menyebut, jika BI bertugas untuk menjaga kestabilan nilai rupiah, dengan cara menjaga stabilitas moneter, sistem keuangan, dan sistem pembayaran.
Baca Juga: Komisi II akan Lakukan Pengawasan Realisasi APBD 2024Dia mengatakan, maksud dari sosialisasi ini adalah, untuk meningkatkan efesiensi transaksi pembayaran, dan mempermudah masyarakat dalam pembayaran secara non tunai, yang akan disampaikan le-wat implementasi kebijakan sis-tem pembayaran dan pengawasan. “Kami mengajak masyarakat atau pedagang, agar menyimpan uang di bank, sehingga tidak menyimpan uang sendiri di rumah yang tentunya akan beresiko,” tandasnya.
Untuk diketahui, kegiatan ini dimulai kepada para pedagang Kuliner malam di Jalan Yos Sudarso dan depan MCM, serta penjual takjil di depan masjid Raya Al-fatah, dan nantinya akan dilaksanakan bagi seluruh pedagang pasar. (S-29)
Tinggalkan Balasan