PIRU, Siwalimanews – Dinas Perhubungan  Kabupaten SBB diminta untuk  menertibkan parkiran liar di sejumlah ruas jalan di Kota Piru, terutama di depan Pasar Rakyat dan BRI yang seringkali menimbulkan kemacetan.

“Sejauh mana efektivitas dan sudah sejauh mana Dishub menerapkan tentang parkiran. Sebab kita lihat masih ada beberapa ruas jalan yang sering macet seperti di depan Pasar Rakyat dan depan BRI,” tandas tokoh masyarakat Kota Piru J Salenusa kepada Siwalimanews di Piru, Kamis (6/8).

Seharusnya kata dia, Dishub gencar melakukan penataan dan pembinaan terhadap toko tradisional, swalayan atau supermarket yang tidak miliki lahan parkir sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan.

Pesatnya pertumbuhan penduduk dan pembangunan di Kota Piru mengakibatkan terjadinya penambahan jumlah kendaraan, hal tersebut menyebabkan terjadinya kemacetan. Oleh karena itu diharapkan agar keberadaan parkiran liar dan pengendara yang tidak tertib harus ditertibkan dan diberi sanksi tegas.

“Semakin banyaknya jumlah kendaraan akan berdampak bermunculan lahan-lahan parkir liar di sejumlah kawasan di Kota Piru, inilah salahs atu penyebab kemacetan,” tuturnya.

Baca Juga: Bank Maluku Malut Gelar RUPS Luar Biasa

Menurutnya, lahan yang seharusnya tidak diperbolehkan memarkir kendaraan, saat ini sudah dimanfaatkan oleh sejumlah pengemudi memarkirkan kendaraan mereka, bahkan bahu jalan juga digunakan. Akibat kondisi tersebut, maka jalan semakin menyempit, sehinggaa kerap terjadi kemacetan.

“Sebab itu saya minta, kepada Kadishub untuk tetapkan jalur parkir dengan memasang tanda larangan di setiap ruas jalan utama, sehingga tak ada parkiran liar lagi, sebab akhir akhir ini sering terjadi kemacetan karena bahu jalan dijadikan sebagai tempat parkir,” pintanya.

Sementara itu, Kadishub SBB Feking Caling ketika dikompirmasi Siwalimanews, belum dapat ditemui lantaran yang bersangkutan tak berada di ruang kerjanya, bahkan telepon selulernya juga berada di luar jangkauan. (S-48)