Disdukcapil Malteng Rekam Dokumen Kependudukan di Asilulu
MASOHI, Siwalimanews – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Maluku Tengah melakukan perekaman administrasi dokumen kependudukan di Negeri Asilulu, Kecamatan Laihitu
Kepala Disdukcapil Malteng, Nova Anakotta kepada Siwalimanews di Masohi, Senin (16/11) menjelaskan, pelayanan seperti ini, bukan saja baru dilakukan di Negeri Asilulu, namun sesungguhnya telah dilakukan di beberapa kecamatan lainnya yang sudah lebih lebih awal dilakukan sebelumnya. Pelayanan langsung berupa perekaman KTP hingga penerbitan Kartu Keluarga.
“Kemarin kita melakukan Pelayanan hampir sepekan di Negeri Asilulu. Kegiatan kita lakukan mulai Rabu hingga Sabtu (14/11) kemarin. Pelayanan langsung ini memang bukan baru pertama kita lakukan, namun sudah beberapa kali sejak tahun 2019 lalu,” ucap Anakotta.
Menurutnya, pelayanan dokumen kependukukan yang dilakukan di negeri yang terletak di ujung barat Kecamatan Leihitu itu, dengan pola Five in One. Diantaranya pembuatan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, KTP, KIA (Kartu Identitas Anak) dan Akta Kematian yang dilakukan sekaligus.
“Ini tindak lanjut dari program inovasi kita yaitu program jemput bola. Kalau sebelumnya kita layani two in one atau three in one atau for in one tapi di Assilulu kita layani five in one. Jadi satu kali kita turun kita layani selurun dokumen,” ujarnya.
Baca Juga: Abua Harap Pemegang Jabatan Lakukan PerubahanNegeri Asilulu dipilih, karena banyak permintaan masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan di wilayah itu, salah satunya e-KTP.
Dengan pelayanan yang dilakukan secara langsung di Asilulu, selain membantu warga untuk mendapat dokumen kependudukan, namun lebih dari itu negeri juga bisa mendapat data base kependudukan yang akan diserahkan Disdukcapil.
Pelayanan keliling yang digagas sejak tahun 2016 silam, baik warga belum terdata, penduduk pemula hingga yang pindah data sudah tercatat dalam data kependudukan sebanyak 27 ribu lebih. (S-36)
Tinggalkan Balasan