AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku kembali mendesak Nasarudin selaku Direktur RSUD dr M Haulussy yang baru untuk menuntaskan permasalahan alat katerisasi jantung yang sejak tahun 2017 hingga kini belum difungsikan.

Desakan ini disampaikan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Andi Munaswir kepada Siwalimanews, Jumat(17/6) merespon belum dioptimalkannya alat katerisasi jantung di rumah sakit plat merah tersebut.

Alasan yang menyebabkan alat katerisasi jantung belum dapat dioperasikan hingga saat ini kata Munaswir, lantaran Pemprov Maluku belum kunjung menuntaskan hutang kepada pihak ketiga yang mencapai miliaran rupiah.

“Persoalan alat katerisasi jantung ini kita sudah sering sampaikan, dan penyebabnya, karena persoalan hutang, hutang dan hutang, yang belum lunas bayar ke pihak ketiga itu,” tegas Munaswir.

Operasionalisasi alat katerisasi jantung dimaksud kata Munaswir, seharusnya gratis karena pembayarannya menggunakan dana alokasi khusus  tahun 2019, namun manajemen RSUD Haulussy yang  lama terkesan terlalu cuek dan lambat.

Baca Juga:   Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Salawaku

Dimana sejak tahun 2019 semua kebutuhan provinsi untuk DAK  harus diinput dalam aplikasi online monitoring sistem perbendaharaan anggaran negara (OMSPAM) akhirnya anggaran yang bersumber dari dana DAK tidak kunjung cair hingga akhir tahun.

Menurutnya, total hutang yang harus dibayarkan kepada pihak ketiga sebesar Rp11 milyar rupiah dan pada tahun 2019 telah dibayar Rp2 milyar sehingga masih tersisa Rp8,9 miliar yang tadinya harus dilunasi melalui APBD provinsi tahun anggaran 2020 dan berlarut-larut hingga saat ini.

Ia juga sangat menyayangkan kinerja dari manajemen RSUD Haulussy yang tidak mampu bekerja maksimal, sebab alat katerisasi jantung tersebut telah ada dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Maluku, tetapi belum dapat menikmati hanya karena permasalahan hutang.

Politisi Partai Gerindra ini mendesak Nasarudin selaku Direktur RSUD Haulussy yang baru, untuk dapat menuntaskan permasalahan ini, agar ijin operasional dapat diterbitkan dan alat tersebut dapat difungsikan.

“Sebagai wakil rakyat kita minta adanya perhatian dari Direktur RSUD Haulussy yang baru untuk dapat menuntaskan permasalahan alat katerisasi jantung ini agar dapat digunakan kalau tidak mubasir namanya,” ucap Munaswir. (S-20)