Direktur RSUD Haulussy Didesak Bayar Hutang Pihak Ketiga
AMBON, Siwalimanews – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Andi Munaswir mendesak, Direktur RSUD dr M Haulussy untuk segera menuntaskan permasalahan hutang pada pihak ketiga.
Hutang pihak ketiga pada rumah sakit plat merah ini diperkirakan mencapai Rp40 milyar, namun telah dibayar Rp9 milyar oleh Zulkarnain kala menjabat sebagai Pelaksana tugas Direktur. Kini, hutang pihak ketiga itu masih tersisa Rp31 milyar yang harus dilunasi.
“Permasalahan hutang yang mencapai puluhan miliar rupiah itu harus dapat dituntaskan oleh pihak RSUD agar tidak menjadi permasalahan baru lagi,” tandas Munaswir.
Ia menduga, akibat adanya hutang puluhan miliar rupiah inilah yang menyebabkan RSUD Haulussy mengalami kekurangan obat-obatan, bahkan nyaris tidak ada, seperti paracetamol dan beberapa jenis obat-obatan lainnya. Padahal dalam menangani pasien, obat-obatan tersebut sangat dibutuhkan.
Pihak ketiga kata Munaswir, juga enggan untuk memberikan jasa berupa obat-obatan yang dibutuhkan RSUD Haulussy, karena pihak rumah sakit belum dapat melunasi hutang yang telah jatuh tempo beberapa bulan belakangan ini.
Baca Juga: KPK Limpahkan Berkas Penyuap Tagop ke PengadilanPadahal, masyarakat saat ini sangat mengharapkan pelayanan RSUD Haulussy sebagai rumah sakit rujukan di Maluku dapat bekerja secara baik, dengan memenuhi semua kebutuhan obat-obatan, sehingga pasien tidak perlu lagi membeli obat-obatan di luar.
“Kami menduga hutang yang terlampau banyak inilah yang menyebabkan pasokan obat-obatan dari beberapa perusahaan tidak ada, kasihan masyarakat harus beli obat dari luar, karena itu kita minta Direktur RSUD Haulussy yang baru harus dapat menuntaskan permasalahan ini,” tegasnya. (S-20)
Tinggalkan Balasan